Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Curi Jenazah Pasien Covid-19 dari Makam, Keluarga: Kami Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Kompas.com - 13/02/2021, 19:38 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

Jenazah HUL dimakamkan di pemakaman umum untuk Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS, Senin (1/2/2021).

Tetapi, hasil yang menyatakan kalau HUL meninggal akibat corona belum keluar.

"Kami pindahkan jenazah Mama pada tanggal 4 Februari dan hasil yang menyatakan kalau Mama positif Covid-19 itu keluar tanggal 5 Februari, tapi sampai saat ini kami belum dapat surat resmi yang menyatakan kalau mama meninggal akibat Covid," kata Eki.

Keluarga besarnya, kata Eki, juga masih mempertanyakan soal kematian HUL, apakah karena corona atau stroke.

Apalagi, lanjut Eki, sekitar 60 orang keluarganya sudah di-tracing dan menjalani rapid tes antigen setelah HUL meningal, semuanya negatif.

"Kami yang kontak erat dengan Mama, bersentuhan langsung dengan Mama, semuanya negatif," kata Eki.

Menurut Eki, sejak awal orangtuanya meninggal di rumah sakit, pihak keluarga tidak pernah mempersoalkan, sehingga jenazah diurus dengan baik dan diserahkan ke petugas Covid.

"Yang menjadi masalah itu saat jenazah berada di liang lahat dan mau ditutup, malah tidak ada sekop dan tidak ada orang yang menutup. Tim satgas Covid-19 langsung pulang dan tidak mengurus tuntas penguburan itu," kata dia.

Tim satgas Covid, kata Eki, menyerahkan ke tim lokal yang merupakan warga setempat untuk mengurus pemakaman.

Tetapi, tim lokal yang sudah dibayar oleh tim satgas Covid-19, mengubur jenazah HUL tidak tuntas. Apalagi tanpa menggunakan alat pelindung diri yang lengkap.

"Tim lokal yang mengubur jenazah Mama, hanya menggunakannya masker dan sarung tangan saja,"ungkapnya.

Eki berharap, kasus ini tidak perlu dipersoalkan lagi karena tidak ada yang dirugikan.

"Ini ibaratnya kami sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kami sudah berduka, malah dibuat susah lagi," kata Eki.

Dihubungi terpisah Anggota DPRD NTT Boni Bonjer Jebarus, meminta aparat kepolisian Resor TTS, mengedepankan aspek kemanusiaan.

"Ini sebenarnya bukan mencuri tetapi memindahkan jenazah Ibu sendiri setelah tiga hari. Ini bukan pidana pencurian, sebab almarhumah bukan milik negara," kata Boni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com