Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Mahasiswa Pelaku Aborsi di Padang

Kompas.com - 13/02/2021, 16:10 WIB
Rahmadhani,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Selain menangkap pasangan suami istri penjual obat keras tanpa resep dokter untuk aborsi, pihak kepolisian Kota Padang Sumatera Barat juga menangkap empat mahasiswa pelaku aborsi.

"Keempat mahasiswa tersebut ditangkap pada Jumat (12/2/2021). Keempat mahasiswa tersebut adalah AHS (20 tahun) perempuan, ND (20) laki-laki, FS (20) perempuan dan AS (25) laki-laki, " ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Sabtu (13/2/2021) melalui telepon.

Keempat mahasiswa tersebut ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap suami istri penjual obat keras untuk aborsi.
Baca juga: Dukun Aborsi Ditangkap, Gugurkan Kandungan dengan Ramuan Merica, Nanas dan Minuman Soda

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian Kota Padang Sumatera Barat menangkap pasangan suami istri yang diduga menjual obat keras untuk aborsi.

"Pelaku kami tangkap pada 11 Februari 2021 lalu, " ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Sabtu (13/2/2021) melalui telepon.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial I (50 tahun) laki-laki dan S (50) perempuan.

Lebih jauh dikatakan Rico, penangkapan pasangan suami istri tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya sebuah apotek di kawasan Ganting Parak Gadang yang menjual obat keras tanpa resep dokter yang tujuannya untuk menggugurkan kandungan.

"Setelah mendapatkan laporan, anggota mencoba memancingnya, ternyata benar adanya bahwa pemilik apotik tersebut menjual obat keras yang tujuannya memang untuk menggugurkan kandungan, " paparnya.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Pemilik Apotek Ditangkap karena Jual Obat Aborsi

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain sudah menangkap pelaku, kami juga sudah mengamankan obat-obat keras tersebut sebagai barang bukti, " ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com