Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro di Kota Malang, 4.113 RT Masuk Zona Hijau, 113 Zona Kuning

Kompas.com - 13/02/2021, 15:33 WIB
Andi Hartik,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seluruh Rukun Tetangga (RT) di Kota Malang dipasangi bendera.

Warna bendera menyesuaikan dengan zonasi atau tingkat risiko penularan Covid-19.

Sampai sejauh ini, ada 4.113 RT di Kota Malang yang memasang bendera hijau sebagai tanda risiko penularan Covid-19 terkontrol.

Sisanya, sebanyak 113 RT memasang bendera kuning sebagai tanda risiko rendah.

Belum ada RT yang memasang bendera oranye dan merah yang menandakan risiko penularan sedang dan tinggi.

Baca juga: PPKM Mikro di Malang, Tiap RT Diberi Tanda Bendera Sesuai Tingkat Risiko Penularan Covid-19

Zonasi risiko penularan Covid-19 yang ditandai dengan bendera itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Sesuai dengan instruksi itu, penanganan Covid-19 dilakukan mulai dari tingkat RT.

Kategori zona hijau ketika di RT tersebut sedang tidak ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 7 hari terakhir.

Sedangkan, zona kuning ketika ada 1-5 warga yang positif Covid-19, zona oranye ketika ada 6-10 warga yang positif dan zona merah ketika warga yang positif Covid-19 di atas 10 orang.

"Sudah semua dipasangi bendera. Mayoritas hijau. Dari 4.226 RT ada 113 yang kuning," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meninjau Kampung Tangguh Semeru di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (13/2/2021).

Leonardus mengatakan, pihaknya akan terus mengecek data terakhir pasien terkonfirmasi positif.

Hal itu untuk memastikan tingkat risiko penyebaran Covid-19 di setiap RT.

"Mudah-mudahan saat kita mengecek data terakhir dari Bu Kadinkes dan dari Babinsa maupun Bhabinkamtibmas tidak ada yang jumlahnya 10 orang ke atas. Kalau memang ada, kita tetapkan sebagai zona merah," jelasnya.

Baca juga: PPKM Mikro Dinilai Belum Maksimal, Pemkot Malang Siapkan Insentif untuk RT dan RW

Sementara itu, untuk memasimalkan pelaksanaan PPKM Mikro, setiap kecamatan, kelurahan hingga tingkat RW dan RT akan dibangun posko.

Nantinya, petugas di posko tersebut akan melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com