KOMPAS.com - Pada Kamis (4/2/2021) pagi, warga Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dihebohkan dengan tewasnya Anom Subekti (60), bersama tiga anggota keluarganya di rumah.
Mereka yakni, istirnya Tri Purwati, anaknya Alfitri Saidatina, dan cucunya Galuh Lintang.
Anom Subekti diketahui pengelola sanggar seni Padepokan Seni Ongko Joyo dan pencipta lagu Rembang Indah.
Baca juga: Pelaku Pembunuh 1 Keluarga Seniman di Rembang Ditangkap, Polisi: Tersangka Tunggal
Polisi menyebut, satu keluarga tersebut tewas diduga dibunuh. Sebab, ada luka lebam dan darah yang keluar dari tubuh korban, luka itu muncul akibat hantaman benda tumpul.
Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhir berhasil menangkap pelaku pembunuh satu keluarga tersebut.
Pelaku diketahui bernama Sumani, warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang, yang merupakan teman dari Anom Subekti.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Satu Keluarga Seniman di Rembang
Ia ditangkap di rumahnya sekitar tanggal 6 Febuari lalu dan ditetapkan tersangka pada 8 Febuari. Pembunuhan itu dilakukannya seorang diri.
"Pembunuhan dilakukan oleh seorang atas nama Sumani, tersangka tunggal," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
Kata Luthfi, pelaku ditangkap setelah polisi menemukan sidik jari yang terdapat di gelas kopi saat tersangka bertamu ke rumah korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku pun berniat untuk bunuh diri dengan cara meminum racun pestisida.
"Pada saat tanggal 5 (Februari) bahwa gelas identik, rupanya tersangka sudah merasa bahwa dia nanti akan ditangkap, sehingga berupaya untuk bunuh diri," ujarnya.
Baca juga: Mengungkap Misteri Tewasnya Seniman di Rembang Dibunuh Bersama Istri, Anak, dan Cucu, di Rumahnya
Masih dikatakan Luthfi, sampai saat ini pihaknya belum bisa memeriksa tersangka karena masih sakit dan dirawat di rumah sakit setelah meminum racun pestisida.
"Keterangan medis dari dokter rumah sakit mengatakan yang bersangkutan belum diperiksa karena mengandung pestisida di ginjalnya, sampai sekarang masih belum bisa kita mintai keterangan. Karena mungkin berupaya untuk bunuh diri. Sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan pihaknya, lanjut Luthfi, motif pembunuhan itu karena tersangka mempunyai dendam kepada korban.
Tak hanya itu, antara tersangka dan korban juga sempat bertransaksi terkait jual beli gamelan.
"Ada kata-kata bahwa 'wis, sing wis yo wis', itu di BAP (berita acara pemeriksaan) dan interogasi awal dari penyidik mengatakan begitu, artinya apa di situ ada motif dendam, tentang sesuatu," jelasnya.
"Jadi pada saat beberapa saksi yang kita periksa, ada penawaran terkait dengan gamelan, dan korban telah menerima uang sekitar Rp 15 juta, jadi ada motifnya," sambungnya.
Baca juga: Sidik Jarinya Ketahuan, Pembunuh Satu Keluarga Seniman di Rembang Berencana Bunuh Diri
Bawa kabur barang milik korban
Usai melakukan aksinya, pelaku membawa kabur barang-barang berharga milik korban.
"Barang yang diambil dan yang ditemukan yaitu cincin, kemudian juga gelang, anting-anting, semuanya emas. Satu lagi, ada jarum emas milik korban," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Mapolres Rembang, Kamis.
Bukan itu saja, Sumani juga mengambil uang senilai Rp 13,1 juta dari rumah korban. Diduga, uang tersebut transaksi jual beli gamelan yang sempat dilakukan oleh korban Anom Subekti.
Baca juga: Pembunuh Keluarga Seniman di Rembang Bawa Lari Jarum Emas hingga Uang Belasan Juta Milik Korban
Kata Iskandar, aksi pembunuhan yang dilakukan Sumani telah direncanakannya.
Sebab, ia sudah bertamu di rumah korban sejak Rabu sore hari dan sempat pulang ke rumah kemudian pada malamnya ia datang kembali dengan mengendarai sepeda motor.
"Kemudian juga dari jam 9 sampai dengan jam 12 malam itu ada juga saksi yang melihat motor (pelaku) ini parkir di rumah korban atau di TKP, sampai dengan jam 12 malam," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
Baca juga: Seniman Asal Rembang Dibunuh Temannya, Diduga Terkait Jual Beli Gamelan
Diduga Sumani membunuh empat korbannya pada Rabu (3/2/2021) antara pukul 21.00 WIB hingga jam 24.00 WIB.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 364 ayat 3 KUHP, hingga Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014.
Sementara itu, anak Anom Subekti, Danang mengaku tak menyangka pembunuh empat anggota keluarganya adalah orang yang ia kenal.
Baca juga: Anak Seniman Rembang Berharap agar Pembunuh Keluarganya Dihukum Mati
"Kami enggak mengira sama sekali kalau dia (Sumani) pelakunya," ujarnya, Kamis.
Sedangkan anak Anom Sebukti lainnya, Wisnu meminta tersangka dihukum seberat-beratnya.
"Ya harapannya dihukum sesuai yang diperbuat, hukuman mati," ungkapnya.
Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aria Rusta Yuli Pradana | Editor : David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.