Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seniman di Rembang dan Keluarganya Dibunuh, Anak: Kami Tak Mengira Sama Sekali kalau Dia Pelakunya

Kompas.com - 13/02/2021, 05:27 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Danang, anak seniman Anom Subekti (60), mengaku kaget setelah mengetahui pelaku pembunuh empat orang angota keluarganya adalah Sumani. Sebab, pelaku merupakan teman ayahnya.

Diketahui, korban lainnya yakni istri Anom Subekti, Tri Purwati, anaknya Alfitri Saidatina, dan cucunya Galuh Lintang.

Selain itu, Danang pun mengaku kenal dengan tersangka.

"Kami enggak mengira sama sekali kalau dia (Sumani) pelakunya, kata Danang, usai polisi gelar pengungkapan kasus di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Pelaku Pembunuh 1 Keluarga Seniman di Rembang Ditangkap, Polisi: Tersangka Tunggal

Sedangkan Wisnu, anak Anom Subekti lainnya, meminta pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Ya harapannya dihukum sesuai yang diperbuat, hukuman mati," ujar Wisnu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, aksi pembunuhan yang dilakukan Sumani telah direncanakannya.

Baca juga: Anak Seniman Rembang Berharap agar Pembunuh Keluarganya Dihukum Mati

Sebab, ia sudah bertamu di rumah korban sejak Rabu sore hari dan sempat pulang ke rumah, kemudian pada malamnya ia datang kembali dengan mengendarai sepeda motor.

"Kemudian juga dari jam 9 sampai dengan jam 12 malam itu ada juga saksi yang melihat motor (pelaku) ini parkir di rumah korban atau di TKP, sampai dengan jam 12 malam," kata Iskandar di Mapolres Rembang, Kamis.

Diduga Sumani membunuh empat korbannya pada Rabu (3/2/2021) antara pukul 21.00 WIB hingga jam 24.00 WIB.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian membawa kabur barang-barang berharga milik korban.

"Barang yang diambil dan yang ditemukan yaitu cincin, kemudian juga gelang, anting-anting, semuanya emas. Satu lagi, ada jarum emas milik korban," ujarnya.

Baca juga: Pembunuh Keluarga Seniman di Rembang Bawa Lari Jarum Emas hingga Uang Belasan Juta Milik Korban

Bukan itu saja, Sumani juga mengambil uang senilai Rp 13,1 juta dari rumah korban. Diduga, uang tersebut transaksi jual beli gamelan yang sempat dilakukan oleh korban Anom Subekti.

Namun, sampai saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan kepada pelaku Sumani karena tersangka masih mendapat perawatan di RSUD Rembang usai meminum racun pestisida.

Sebab, setelah sidik jarinya diketahui, ia kemudian mencoba bunuh diri dengan cara meminum racun pestisida.

"Pelaku sampai saat ini kan memang kita belum bisa dimintai keterangan karena yang bersangkutan masih di rumah sakit," kata Iskandar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 364 ayat 3 KUHP, hingga Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014.

Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi

 

(Penulis Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana | Editor David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com