Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Tak Mengira kalau Dia Pelakunya"

Kompas.com - 13/02/2021, 05:15 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Anak mendiang Anom Subekti di Rembang, Jawa Tengah, tak menyangka pelaku pembunuhan 4 anggota keluarga mereka adalah orang yang mereka kenal, Sumani.

Danang dan Wisnu berharap pelaku akan mendapat ganjaran hukum setimpal dan seberat-beratnya.

"Kami enggak mengira sama sekali kalau dia pelakunya," ucap Danang saat gelar kasus pengungkapan kasus pembunuhan Anom Subekti di Mapolres Rembang, Kamis.

Hal senada juga diungkapkan Wisnu, saudaranya, bahwa tersangka seharusnya dijatuhi hukuman mati.

“Ya harapannya dihukum sesuai yang diperbuat, hukuman mati," kata Wisnu.

Baca juga: Tepergok Mesum di Gubuk Sawah, Dua ABG Nyaris Diamuk Warga

Sidik jari di gelas kopi

Menurut keterangan polisi, pembunuhan terhadap Anom dan istrinya, serta anak dan cucunya, telah direncanakan Sumani.

Hal itu terungkap saat olah tempat kejadian perkara bahwa pada Rabu (3/2/2021), Sumani dua kali bertamu ke rumah korban di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Lalu, Sumani diduga mengeksekusi keluarga Anom pada pukul 21.00-24.00 WIB.

Dugaan itu diperkuat dengan temuan polisi terhadap sidik jari diduga milik pelaku di gelas kopi yang disuguhkan Anom kepadanya.

Baca juga: Polisi Sebut Pembunuhan Satu Keluarga Seniman di Rembang Sudah Direncanakan

 

Minum pestisida

Selain itu, setelah tertangkap, Sumani diduga nekat hendak bunuh diri dengan menenggak racun pestisida.

Hal itu diperkuat dari hasil keterangan medis, kata Lutfhi, ginjal pelaku terdapat pestisida.

Akibatnya, penyelidikan polisi tertunda karena menunggu kondisi Sumani pulih.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pembunuhan ini terjadi pada Rabu (3/2/2021). Anom Subekti bersama istri, anak, dan cucunya ditemukan tewas di rumahnya.

Motif sementara, pelaku diduga dendam terkait jual beli gamelan dengan korban.

Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga Seniman di Rembang Terancam Penjara Seumur Hidup

(Penulis: Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana | Editor: Dony Aprian, David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com