SEMARANG, KOMPAS.com - Jasad perempuan berinisial M (24) yang ditemukan dalam lemari kamar hotel ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri.
Pelaku OA (30) telah menikah siri dengan korban. Padahal, pelaku masih berstatus suami sah dari orang lain dan sedang dalam proses cerai.
Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo itu merupakan seorang germo yang menjajakan korban kepada para lelaki hidung belang melalui jasa prostitusi online.
Keduanya sempat terlibat pertengkaran karena selama ini korban merasa hanya dia yang bekerja keras.
Baca juga: Misteri Kematian Wanita Dalam Lemari Hotel di Semarang, Sempat Check In dengan Seorang Pria
Selain itu, korban juga terbakar api cemburu lantaran melihat pelaku dengan wanita lain.
"Cemburu karena lelaki tidak kerja. Kedua, hari tertentu si korban menjumpai lelaki itu bersama wanita lain. Tersinggung marah dan terjadi (cekcok) sampai aksi pembunuhan," ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).
Saat melancarkan aksinya, korban dicekik dua kali dan dibenturkan ke lantai.
"Setelah meninggal masukkan dalam lemari," kata dia.
Pelaku sudah mengenal korban semenjak 2 tahun silam saat berada di sebuah kafe di daerah Cilacap.