Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Hibah Pemulihan Pariwisata di Buleleng Dikorupsi, Sandiaga Prihatin

Kompas.com - 12/02/2021, 19:02 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Buleleng menetapkan 8 aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pariwisata Buleleng sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengaku, prihatin dengan adanya kasus tersebut.

"Yah, kita prihatin tapi kita harus berjuang terus karena pada akhirnya jutaan masyarakat Bali ini mengharapkan pemerintah hadir untuk membantu mereka. Kita minta para pemangku kepentingan mengerti amanah yang diberikan," kata Sandiaga, di Bedugul, Tabanan, Bali, Jumat (12/2/2021).

Sandi mengatakan, pihaknya akan menggandeng KPK hingga BPK untuk pengawasan dana hibah pariwisata.

Baca juga: 8 ASN di Bali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemulihan Pariwisata

"Kita akan kolaborasi kita mengajak KPK, BPK, semua kita harus pastikan jangan sampai ada misalokasi atau potensi dari tipikor," kata dia.

Menurutnya, program pemulihan pariwsata harusnya penuh dengan tata kelola yang baik, transparasi, akuntabilitas, dan responsibilitas.

Sehingga program dana hibah pariwisata ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Jadi, saya ingin menyampaikan para pelayan publik, teman-teman saya di sektor pemerintah maupun stakeholder, mari kita junjung tinggi tata kelola yang baik," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com