Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sungguh Memalukan, Kepala Desa dan Mantan Ditangkap Saat Isap Sabu

Kompas.com - 12/02/2021, 15:39 WIB
Masriadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Tim Polsek Matangkuli, Aceh Utara, menangkap seorang oknum kepala desa berinisial HE (31) di Desa Geulumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (11/2/2021) sore.

Kkepala desa itu ditangkap bersama mantan kepala desa pada desa yang sama berinisial I (46) dan seorang teman mereka berinisial MA (38).

Baca juga: Kronologi Pria Aniaya Istri, Ibu Mertua dan Bunuh Kakak Ipar

Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021) menyebutkan, awalnya masyarakat mengintai ketiga tersangka itu.

Masyarakat menyakini ketiganya mengonsumsi sabu-sabu.

Setelah itu, masyarakat menginformasikan ke Polsek Matangkuli. Polisi dan masyarakat pun menangkap ketiganya.

“Kami tangkap lengkap dengan barang bukti alat isap sabu, sisa sabu-sabu yang telah dipakai,” kata Kapolsek.

Baca juga: Pembunuh Penjual Sayur Ternyata Hobi Curi Celana Dalam Wanita

Saat ditangkap, MA berupaya melarikan diri. Beruntung polisi telah siaga dan berhasil mengejar dan menangkapnya.

“Sekarang mereka sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Ini kasus pertama, kepala desa bersama mantan kepala desa isap sabu. Sungguh memalukan,” pungkas Kapolsek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com