PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial A menganiaya istri, ibu mertua dan kakak ipar sekaligus di sebuah rumah, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (11/2/2021).
Dalam peristiwa tersebut, kakak ipar pelaku tewas, sementara istri dan ibu mertuanya kritis. Korban meninggal mengalami luka tusuk di perut bagian kiri.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, hasil pemeriksaan menyimpulkan, peristiwa tersebut terjadi karena istri pelaku minta diceraikan dan didukung oleh pihak keluarga korban.
Memastikan permintaan cerai tersebut, pelaku yang berada di Kabupaten Sambas, Kalbar, berangkat ke Kota Pontianak menggunakan taksi.
Baca juga: Pria di Pontianak Aniaya Istri, Ibu Mertua, dan Kakak Ipar, 1 Tewas
Saat itu, pelaku diduga merencanakan perbuatanya, karena telah membawa senjata tajam jenis katana dan pisau.
“Setibanya di rumah, sempat menanyakan kembali masalah perceraian. Lalu istri dan ibu mertuanya pun mengiyakan keputusan perceraian tersebut,” kata Leo, Jumat (12/2/2021).
Mendapat pernyataan langsung, membuat pelaku emosi dan serta-merta mengeluarkan senjata tajam dari tas, lalu menganiaya istrinya.
“Mendengar adanya keributan, ibu mertua dan kakak iparnya yang sebelumya tidur, lalu bangun. Dan mendorong pelaku keluar rumah,” ujar Leo.
Pelaku yang sempat keluar rumah itu kemudian masuk kembali dalam keadaan semakin beringas.
Pelaku langsung menyerang kakak iparnya menggunakan senjata tajam hingga tewas. Melihat itu, istri dan ibu mertuanya ketakutan, lalu naik ke lantai dua rumah namun dikejar pelaku.