Usai adanya temuan dari masyarakat tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, polisi akhirnya menangkap pria yang diduga bertanggung jawab atas pembuangan bangkai kucing itu.
Pria berinisial JS (21) itu dibekuk tak jauh dari lokasi penemuan bangkai kucing pada Selasa (9/2/2021).
"Terduga pelaku diamankan oleh personel saat berada di Jalan Lingkar Dalam kota Banjarmasin," kata Alfian, Rabu (10/2/2021).
JS adalah seorang pegawai di sebuah petshop.
Polisi lalu memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik petshop.
Baca juga: Soal Penemuan 20 Bangkai Kucing di Banjarmasin, Polisi Sebut Milik Petshop yang Mati karena Sakit
Dia menyebut kucing-kucing itu bukan dibunuh.
"Itu bukan pelaku pembunuhan kucing, jadi kucing-kucing itu milik petshop yang sudah mati karena sakit," ujar Kombes Rachmat Hendrawan kepada wartawan, Rabu (10/1/2021)
Pemilik petshop sebetulnya meminta JS untuk mengubur, namun justru dibuang di tepi jalan.
"Setelah mati, disuruhlah orang itu untuk mengubur, ternyata tidak dikubur," ungkapnya.
Namun polisi masih mendalami kebenaran dari informasi yang diperoleh dari para saksi itu.
Baca juga: 20 Bangkai Kucing Berserakan Dalam Plastik, Cat Feeder: Keadaannya Mengenaskan...