Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dibunuh, Seniman yang Dihabisi Sekeluarganya Sempat Suguhkan Kopi ke Pelaku

Kompas.com - 12/02/2021, 12:09 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan seniman Anom Subekti beserta anggota keluarganya diketahui berdasarkan sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Polisi menemukan fakta bahwa pelaku memiliki hubungan pertemanan dan disebut orang yang dekat dengan korban.

Bahkan pelaku sempat diterima dengan baik sebagai tamu saat datang ke rumah korban.

Baca juga: Sidik Jarinya Ketahuan, Pembunuh Satu Keluarga Seniman di Rembang Berencana Bunuh Diri

Suguhkan kopi

Ilustrasi kopi.PIXABAY/COCOPARISIENNE Ilustrasi kopi.
Pelaku bernama Sumani pada malam itu, Rabu (3/2/2021), bertamu ke rumah Anom, Padepokan Seni Ongko Joyo.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, korban ketika itu menyuguhi pelaku dengan segelas kopi.

Tak disangka kedatangan Sumani malam itu ialah untuk menghabisi nyawa Anom dan keluarganya.

Dari gelas kopi yang dia minum itulah, polisi akhirnya menemukan sidik jari pelaku.

Baca juga: Polisi Sebut Pembunuhan Satu Keluarga Seniman di Rembang Sudah Direncanakan

 

Ilustrasi pembunuhan, kriminal, sadismeShutterstock Ilustrasi pembunuhan, kriminal, sadisme
Sempat bertamu pada sore hari

Iskandar menyebut Sumani sudah merencanakan pembunuhan itu.

Pada sore hari sebelum kejadian, pelaku sudah bertamu dan kemudian pulang ke rumah.

Pada malam harinya, Sumani kembali datang menggunakan sepeda motornya.

"Kemudian juga dari jam 9 sampai dengan jam 12 malam itu ada juga saksi yang melihat motor (pelaku) ini parkir di rumah korban atau di TKP, sampai dengan jam 12 malam," jelas Iskandar di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Seniman Asal Rembang Dibunuh Temannya, Diduga Terkait Jual Beli Gamelan

Ambil perhiasan hingga uang

-KOMPAS/HERU SRI KUMORO -
Usai membunuh empat orang sekeluarga itu, Sumani mengambil sejumlah perhiasan emas.

"Barang yang diambil dan yang ditemukan yaitu cincin, kemudian juga gelang, anting-anting, semuanya emas. Satu lagi, ada jarum emas milik korban," ucap Iskandar.

Selain itu, ada uang senilai Rp 13,1 juta yang diambil pelaku.

Diduga, uang itu adalah hasil jual beli gamelan yang dilakukan Anom Subekti.

Motif pembunuhan diduga karena adanya dendam dari pelaku. Persoalan jual beli gamelan juga disinyalir menjadi penyebabnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuh 1 Keluarga Seniman di Rembang Ditangkap, Polisi: Tersangka Tunggal

Mencoba bunuh diri

Polisi saat ini masih belum bisa memeriksa tersangka karena sedang dirawat di rumah sakit.

Sumani diduga sudah mengetahui bahwa polisi menemukan sidik jarinya pada gelas kopi.

Tersangka kemudian mencoba bunuh diri dengan meminum racun pestisida.

"Pelaku sampai saat ini kan memang kita belum bisa dimintai keterangan karena yang bersangkutan masih di rumah sakit," kata Iskandar.

Baca juga: 20 Menit Tarik-Menarik antara Warga dan Buaya, Selamatkan Suniah yang Diterkam dan Diseret ke Sungai

Barang bukti arit

Polisi ungkap kasus pembunuhan satu keluarga seniman di Rembang. Pengungkapan tersebut dilakukan di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021)KOMPAS.com/ARIA RUSTA YULI PRADANA Polisi ungkap kasus pembunuhan satu keluarga seniman di Rembang. Pengungkapan tersebut dilakukan di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021)
Polisi juga menemukan barang bukti yang meyakinkan bahwa Sumani adalah pelaku pembunuhan.

Antara lain ialah arit yang berada di rumah pelaku.

Arit ini masih terdapat bercak darah yang identik dengan darah istri Anom, Tri Purwati.

"Hasil otopsi meninggalnya akibat senjata tajam dan tumpul. Kita kembangkan kasus dengan menggeledah rumah tersangka dan ditemukan senjata tajam jenis arit," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.

"Anting ditemukan darah yang identik dengan putrinya korban, kemudian cincin identik darahnya dengan ibunya (korban), artinya sudah match bahwa yang bersangkutan mengambil dengan paksa. Pada saat pelaku melakukan upaya paksa terkait dengan pembunuhan, kemudian dibawa pulang dan ditemukan di TKP rumah tersangka," imbuhnya.

Sumani dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 364 ayat 3 KUHP, Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014.

"Ancaman hukumannya seumur hidup," kata Ahmad Luthfi.

Baca juga: Penghormatan Terakhir untuk KA Prameks yang Kini Pensiun

Ilustrasishutterstock Ilustrasi

Anak korban menangis

Anak dari seniman Anom Subekti tak kuasa menahan air mata mengetahui pelaku ialah orang yang dekat dengan Anom.

Putra Anom, Danang mengaku tak menyangka Sumani yang ia kenal tega membunuh empat orang keluarganya sekaligus.

"Kami enggak mengira sama sekali kalau dia pelakunya," tutur Danang.

Putra Anom lainnya, Wisnu meminta pelaku dijatuhi hukuman mati.

"Ya harapannya dihukum sesuai yang diperbuat, hukuman mati" kata Wisnu.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com