Danang dan Wisnu mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap pembunuh keluarga mereka.
Sebelumnya diberitakan, tersangka Sumani telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan berantai.
Hal tersebut diketahui pada Rabu (3/2/2021), dia dua kali bertamu ke rumah korban di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang.
Sumani diduga melakukan aksi tersebut antara jam 9 sampai jam 12 malam.
Ia juga berniat untuk bunuh diri dengan cara meminum racun pestisida setelah sidik jari yang ada di gelas kopi saat bertamu diketahui oleh penyidik kepolisian.
Hingga saat ini, Sumani masih mendapatkan perawatan di RSUD Rembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.