Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam Soal Gamelan, 4 Nyawa Pun Melayang...

Kompas.com - 12/02/2021, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

Sumani sakit dan dirawat di rumah sakit karena ia berusaha bunuh diri dengan minum cairan pestisida.

Baca juga: Pelaku Pembunuh 1 Keluarga Seniman di Rembang Ditangkap, Polisi: Tersangka Tunggal

Ia berusaha bunuh diri setelah mengetahui polisi mendeteksi sidik jari yang ada di gelas kopi saat ia bertamu di rumah Anom.

"Keterangan medis dari dokter rumah sakit mengatakan yang bersangkutan belum diperiksa karena mengandung pestisida di ginjalnya, sampai sekarang masih belum bisa kita mintai keterangan."

"Karena mungkin berupaya untuk bunuh diri. Sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit," katanya.

Dari tangan Sumani, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, sebuah sabit, gelang perak, jarum emas, cincin emas, anting, buku rekening, hingga sepeda motor.

Baca juga: [JEJAK KASUS] Tragedi Pembunuhan 4 Orang Sekeluarga di Rembang

Pelaku dan korban ada transaksi jual beli gamelan

Luthfi mengatakan Sumani adalah teman dari Anom Subekti. Di antara mereka ada transkasi jual beli gamelan.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh polisi, diketahui tersangka mempunyai dendam kepada korban.

"Ada kata-kata bahwa 'wis, sing wis yo wis', itu di BAP (berita acara pemeriksaan) dan interogasi awal dari penyidik mengatakan begitu, artinya apa di situ ada motif dendam, tentang sesuatu," terangnya.

Selain adanya motif dendam, tersangka dengan korban juga sempat bertransaksi terkait jual beli gamelan.

Baca juga: Mengenal Anom Subekti, Seniman yang Dibunuh Bersama Keluarganya, Pencipta Lagu dan Pembuat Gamelan, Aktif Berorganisasi

"Jadi pada saat beberapa saksi yang kita periksa, ada penawaran terkait dengan gamelan, dan korban telah menerima uang sekitar Rp 15 juta, jadi ada motifnya," ungkapnya.

Pemeriksaan belum dilakukan karena tersangka masih dalam kondisi sakit.

"Mungkin karena tersangka belum kita periksa, motifnya adalah terkait dengan masalah uang, dan dia kenal dengan korban," kata dia.

Diduga Sumani membunuh empat korbannya pada Rabu (3/2/2021) antara pukul 21.00 WIB hingga jam 24.00 WIB.

Jika terbukti, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sumani terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aria Rusta Yuli Pradana | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com