Penangkalan selanjutnya dilakukan pada Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi mengamankan 4 orang pria di central check point Bandara Internasional Kualanamu.
Mereka adalah MSL, MS, MCB, dan MF. empat orang tersebut membawa sabu seberat 1.930 gram yang disimpan di dalam sepatu dan akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Mantan Kades Jadi Bandar Sabu, Tewas Ditembak Polisi hingga Punya Senjata Api Pabrikan
Dari tangan Man Batak, polisi menyita rekening sebesar Rp 505 juta, 4 rumah berukuran besar, 13 sertifikat tanah dan 1 surat keterangan tanah milik Man Batak dengan luas sekitar 13 hektar.
Polisi juga menyita mobil-mobil mewah milik Man Batak.
"Kemudian ada mobil yang kita sita. Termasuk di depan ada Rubicon, Expander, Pajero, L200, ada CRV. Ini semua akan kita sita untuk negara," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.
"Dan hari ini kami bisa buktikan bahwa Man Batak bisa ditangkap dengan segala tindakannya yang telah kami lakukan. Penangkapan Man Batak dengan rombongan dan modus-modus barunya kita lakukan dengan profesional," katanya.
Baca juga: Sempat Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, BNNP Jambi Ringkus Bandar Sabu 7 Kg
Selain dijerat UU tentang Narkotoka, Man Batak juga dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sehingga Man Batak akan dimiskinkan.
"Karena predikat crime-nya sudah ketemu, tindak pidana narkotika, maka kami terapkan UU TPPU. Kalau pelaku kita tembak mati, maka sah lah harta warisan untuk anak istri menjadi sah."
"Tetapi kita tidak lakukan itu, kita lakukan adalah TPPU. Kali ini Polda Sumut tidak laksanakan tradisi lama, tapi tradisi baru, miskinkan dia," katanya.
Selama bulan Januari, terkait jaringan Man Batak, polisi mengamankan 29.93 kilogram sabu dengan tersangka sebanyak 10 orang.
Baca juga: Ditangkap, Suami Istri Bandar Sabu Ini Akui Raup Rp 46 Miliar Selama 6 Bulan
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.