Selain itu, mahasiswa juga memberikan kartu merah kepada rektor karena tetap memberikan gelar kehormatan tersebut secara daring dan luring di Auditorium Unnes Semarang.
Eks narapidana kasus korupsi ini menerima gelar doktor kehormatan pada bidang industri olahraga berbasis koperasi multi-pihak.
Pemberian gelar kehormatan itu dinilai tidak layak diberikan Nurdin Halid karena memiliki rekam jejak yang kelam.
Baca juga: Kombes Pol Susilo Raih Doktor di Unnes, Temanya Terkait Taruna Akpol
Presiden Mahasiswa BEMKM Unnes Wahyu Suryono Pratama menyayangkan pemberian gelar kehormatan tersebut karena dinilai sangat politis.
"Seharusnya gelar kehormatan diberikan kepada sosok yang penuh prestasi dan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara, bukan kepada sosok yang kontroversial dan penuh kepentingan politik," jelasnya.
Menurutnya, pada masa kepemimpinannya di PSSI pun tidak bisa dikatakan baik dan menorehkan prestasi.
"Justru PSSI pada masa kepemimpinannya mengalami kemunduran-kemunduran baik dari kultur sepak bola yang tidak mendukung para atletnya, atau para mafia bola yang gencar dalam pengaturan skor pertandingan," ungkapnya.
Baca juga: Unnes Cabut Skors Mahasiswa yang Laporkan Rektor ke KPK
Ia mengakui pemberian gelar kehormatan kepada tokoh atau pejabat publik sejatinya bukan suatu hal yang dilarang.
Namun perlu dikaji lagi pemberian gelar kehormatan tersebut kepada siapa dan atas dasar apa.
"Tentunya berdasarkan payung hukum yang ada, pemberian gelar kehormatan tersebut tidak asal diberikan kepada seseorang," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.