SURABAYA, KOMPAS.com - Salah satu anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya meninggal karena Covid-19, Kamis (11/2/2021).
Saat mengidap Covid-19, Yaqub Baliyya Al Arief diketahui juga memiliki riwayat diabetes dan tifus.
Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar membenarkan kabar tersebut.
"Betul, Pak Yaqub berpulang Kamis pagi pukul 09.00 WIB. Bawaslu Surabaya sangat berduka," kata Agil, saat dikonfirmasi Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, almarhum dirawat di Rumah Sakit Darmo Surabaya sejak 29 Januari 2021.
Baca juga: Gantikan Risma, Whisnu Sakti Buana Dilantik Jadi Wali Kota Surabaya Definitif
Yaqub dirawat intensif karena menderita komplikasi diabetes dan tifus plus positif Covid-19.
Di mata Agil, Yaqub adalah sosok akrab, humoris namun bijaksana.
"Joke-jokenya kadang memecah kepenatan kami saat bekerja di Bawaslu. Beliau juga orang yang sangat bijaksana," ucap dia.
Selain menjabat komisioner Bawaslu Kota Surabaya, Yaqub juga pengajar di sebuah pesantren di Surabaya.
Sepeninggal Yaqub, salah satu posisi komisioner di Bawaslu Surabaya mengalami kekosongan. Agil mengaku masih menunggu arahan Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu RI.
"Saya belum tahu karena itu kewenangannya Bawaslu RI dan Bawaslu Jatim," ujar dia.
Hingga 10 Februari 2021, jumlah kasus Covid-19 di Jawa Timur tercatat 119.479 kasus.