Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Satu Keluarga Seniman di Rembang Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 11/02/2021, 14:55 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pembunuh satu keluarga seniman di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, pihaknya telah mempunyai cukup bukti untuk menetapkan status tersangka kepada Sumani.

"Ancaman hukumannya seumur hidup," ucap Luthfi di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Satu Keluarga Seniman di Rembang

Dijelaskan Luthfi, ancaman pidana seumur hidup karena tersangka diketahui memiliki rencana untuk membunuh.

"Terhitung mulai tanggal 8 (Februari) setelah gelar perkara sudah kita bisa ungkap dan tetapkan tersangka Jadi pembunuhan berencana disertai dengan pemberatan ini dilakukan oleh Sumani," jelasnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kata dia, sidik jari Sumani menempel di gelas milik korban.

Selain itu, cincin, anting dan gelang milik korban berada di rumah Sumani. 

"Artinya yang bersangkutan mengambil dengan paksa, pada saat pelaku melakukan upaya paksa terkait dengan pembunuhan, kemudian dibawa pulang dan ditemukan di TKP rumah tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Seniman Asal Rembang Dibunuh Temannya, Diduga Terkait Jual Beli Gamelan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 364 ayat 3 KUHP, hingga Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pembunuh satu keluarga seniman di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang, Kamis (4/2/2021).

Korban merupakan seniman Anom Subekti, istrinya Tri Purwati, anaknya Alfitri Saidatina, dan cucunya Galuh Lintang.

Pelaku bernama Sumani  ini dibekuk di kediamannya di Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang.

"Pembunuhan dilakukan oleh seorang atas nama Sumani, tersangka tunggal," ucap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi.

Lutfi mengungkapkan, tersangka merupakan teman dari Anom Subekti.

"Teman, mungkin kolega, tentang bisnis atau yang lain belum kita dalami, yang jelas di situ ada transaksi gamelan," ucap Lutfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com