KOMPAS.com - Setelah enam hari penyelidikan, polisi akhirnya mengangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Rembang, Jawa Tengah.
Pelaku diketahui berinisial S. Saat ditangkap di rumahnya di Desa Pragu, kecamatan Sulang, S dalam kondisi sakit.
"Tersangka belum bisa dimintai keterangan dikarenakan sakit," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Di Balik Cerita Kapok ke Dinsos Pekalongan yang Viral di Media Sosial
Dari tangan S, menurut Ahmad Lutfi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, sebuah sabit, gelang perak, jarum emas, cincin emas, anting, buku rekening, hingga sepeda motor.
Selain itu, dugaan sementara, S merupakan tersangka tunggal dalam kasus itu.
Polisi masih menunggu kondisi S pulih untuk dimintai keterangan, termasuk soal motif pembunuhan.
Diberitakan, 4 anggota keluarga seniman ditemuka tewas di rumahnya, Kamis (4/2/2021) pagi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Satu Keluarga Seniman di Rembang
Korban adalah Anom Subekti (60), istrinya Tri Purwati, anaknya AF (13), dan cucunya GH (10).
Orang yang pertama kali menemukan jasad satu keluarga itu adalah asisten rumah tangga korban yakni Suti, sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, para korban ditemukan tewas di dalam beberapa kamar tidur.
"Posisi semuanya ada di tempat tidur tapi di kamar yang berbeda. Jadi satu di tempat tidur di kamar yang berbeda, kemudian jenazah yang lainnya di tempat tidur yang sama," kata Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre.
Baca juga: Balas Dendam Pernah Dianiaya, Pria Asal Cianjur Tebas Tangan Korban hingga Putus
Dari hasil penyelidikan, tersangka S diketahui merupakan teman dari korban, Anom Subekti.
Lalu, diduga kuat S dendam kepada korban soal jual beli gamelan. Pasalnya, dari BAP, polisi menemukan adanya transaksi terkait perangkat gamelan.
"Jadi pada saat beberapa saksi yang kita periksa, ada penawaran terkait dengan gamelan, dan korban telah menerima uang sekitar Rp 15 juta, jadi ada motifnya," ungkapnya.
"Ada kata-kata bahwa 'wis, sing wis yo wis', itu di BAP (berita acara pemeriksaan) dan interogasi awal dari penyidik mengatakan begitu, artinya apa di situ ada motif dendam, tentang sesuatu," kata Kapolda Ahmad Lutfi.
(Penulis: Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.