Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Cerebral Palsy Diberi Kursi Roda, Ibu Kaget Mengaku Baru Pertama Kali Dapat Bantuan

Kompas.com - 11/02/2021, 13:57 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, memberikan bantuan dua kursi roda bagi warga lanjut usia disabilitas dan seorang anak usia 8 tahun penderita cerebral palsy yang terlihat laiknya masih balita di Kantor Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis (11/2/2021).

Pemberian kursi roda dilakukan secara mendadak seusai acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan bersama para lurah dan pejabat RW wilayah tersebut.

"Kami tadi secara kebetulan mendapati seorang warga berusia 85 tahun disabilitas dan seorang anak yang digendong ibunya di kantor kecamatan. Saya pikir tadi seorang balita, ternyata saat ditanya itu sudah berusia 8 tahun penderita cerebral palsy. Kami berikan masing-masing kursi roda untuk membantu aktifitas sehari-harinya," jelas Yusuf kepada wartawan, Senin siang.

Baca juga: Pergerakan Tanah di Babakaran Jeruk Tasikmalaya Rusak Bangunan SD hingga Rumah, Warga Mulai Mengungsi

Secara spontanitas, Yusuf pun membantu lansia disabilitas tersebut menaiki kursi roda baru.

Kedua tangannya terlihat membantu mengangkat kedua kaki lansia tersebut supaya duduk di kursi roda secara nyaman.

Kedua tangan lansia tersebut secara spontan pun memegang kedua pundak kepala daerah Kota Tasikmalaya tersebut sebagai tumpuan supaya bisa duduk di kursi roda baru.

"Alhamdulillah, Bapak sekarang memiliki kursi roda baru dan semoga bisa dimanfaatkan lebih baik dan membantu keseharian bapak," kata Yusuf.

Baca juga: Rumah Lawas di Tasikmalaya Digerebek Polisi, Jadi Gudang Penimbunan Ratusan Botol Miras

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com