Komplotan-komplotan Man Batak yang terungkap
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan disebutkan, total jumlah sabu-sabu yang diamankan selama Januari sebanyak 29.93 kg dengan tersangka sebanyak 10 orang.
Man Batak ditangkap oleh Unit 3 Subdit Ditresnarkoba Polda sumut di pinggir jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Man Batak ditangkap bersama dengan 2 komplotannya berinisial KAS alias Udin dan LA alias Lid.
Dari penggeledahan yang dilakukan, di mobil CRV yang dikendarai ketiga tersangka ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik kemasan teh cina warna hijau guanyinwang atau seberat 5 kg di dalam 1 tas ransel warha hitam merk polo. Barang bukti itu diketahui milik Man Batak.
Penangkapan kedua terjadi pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 05.30 WIB. Petugas melihat seorang laki-laki berinisial AA alias Alf yang membawa 1 koper mencurigakan berwarna coklat di depan pool bus ALS di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Barang bukti sabu-sabu ditemukan oleh petugas di dalam koper Alf sebanyak 22 bungkus teh cina guanyinwan seberat 22 kg.
Ketiga, penangkapan B alias Tiar dan F alias Pai di Jalan Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu pada Minggu (31/1/2021) pukul 18.00 WIB.
Kedua pelaku menyimpan 1 kg sabu di dalam 8 bungkus plastik hitam di dalam sepatu yang dikenakannya. Hasil interogasi, kedua tersangka akan membawa sabu-sabu itu ke Makassar, Sulawesi Selatan.