16 Februari 2021 mendatang, kata Jempin, rencananya akan muncul putusan sela dari sidang sengketa di MK.
Jika putusan sela memutuskan sengketa lanjut, maka gubernur Jatim akan menunjuk penjabat wali kota Surabaya.
"Tapi jika putusan sela menyebut sengketa tidak bisa dilanjutkan, maka wali kota Surabaya terpilih akan dilantik," terang dia.
Seperti diberitakan, pasangan Machfud Arifin-Mujiaman memilih menggugat hasil pilkada Surabaya ke MK.
Baca juga: Pemkot Surabaya Terbitkan SE Tahun Baru Imlek, Ini 4 Poin Penting yang Harus Dipatuhi
Pasangan ini melaporkan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif pada penyelenggaraan Pilkada Surabaya.
Hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020, pasangan Eri Cahyadi-Armuji unggul dari pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan selisih 145.746 suara.
Eri Cahyadi-Armuji meraup 597.540 suara dan Machfud Arifin-Mujiaman meraih 451.794 suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.