PADANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Alwis menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur Sumbar.
Hal tersebut sesuai dengan radiogram Mendagri Nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021 yang ditembuskan kepada tujuh Sekdaprov yang daerahnya melaksanakan Pilgub di Indonesia dengan klasifikasi amat segera.
"Radiogramnya sudah kita terima kemarin. Besok akan dilaksanakan serah terima jabatan," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Sumbar, Iqbal Rama Dipayana yang dihubungi Kompas.com, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Nasib Korban Bus Rombongan ASN Sumbar Masuk Sungai, 1 Orang Masih Dirawat di RSUD Penyabungan Sumut
Menurut Iqbal, kendati besok merupakan hari libur Imlek, namun serah terima jabatan mesti dilakukan sebelum pukul 24.00 WIB.
Iqbal menyebutkan, Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit akan selesai besok pukul 24.00 WIB.
"Serah terima jabatan nantinya ditandai dengan penandatanganan berita acara. Ini dilakukan sebelum pukul 24.00 WIB," kata Iqbal.
Baca juga: Brigadir K, Polisi yang Tembak Mati DPO Judi, Dapat Bantuan Hukum dari Polda Sumbar
Menurut Iqbal, pihaknya belum mengetahui apakah nanti akan ada Pejabat (Pj) Gubernur atau tidak.
Hal itu juga tergantung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Plh Gubernur batasan waktunya tidak ada, batasannya hanya bisa sampai pejabat definitif dilantik atau sampai Pj Gubemur ditunjuk oleh Kemendagri,” kata Iqbal.
Seperti diketahui, hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar 2020 masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena dua pasangan calon melakukan gugatan.
Dua paslon yang menggugat adalah Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni.
Sementara hasil pemilihan menetapkan Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai peraih suara terbanyak Pilkada Sumbar 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.