Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Limbah Medis, Polisi Dalami Keterlibatan Hotel Tempat Isolasi Covid-19

Kompas.com - 11/02/2021, 07:28 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor mendalami kasus pembuangan limbah infeksius atau bahan berbahaya dan beracun (B3) medis dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG di Kota Tangerang.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah menangkap dua tersangka berinisial WD (37) dan IP (21) di wilayah DKI Jakarta.

Kedua tersangka ini merupakan sopir dari sebuah perusahaan penatu (laundry) yang berinisial AS.

Tak tanggung-tanggung, mereka membuang sebanyak 120 kantong plastik limbah medis bekas penanganan Covid-19 ke wilayah Kabupaten Bogor.

"Hotel ini namanya inisial PPH, jadi ada kerja sama MoU dengan Pemkot Tangerang sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dan jumlah kamar tempat tidurnya itu juga sudah full. Dari sinilah banyak sampah medis B3-nya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan di Mapolres Bogor, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Soal Limbah Medis di Kabupaten Bogor, Wali Kota Tangerang Siap Beri Klarifikasi

Dari pengakuan tersangka, pihak hotel awalnya menjalin kerja sama dengan perusahaan limbah medis berinisial PT AP untuk pengolahan limbah medis.

Namun, pengolahan limbah medis ini memakan biaya sebesar Rp 10 juta sekali angkut. Pihak hotel bintang 4 ini akhirnya mengalihkan kerja sama kepada pengelola penatu demi penghematan biaya keuangan.

Sebab, biaya pengambilan dari perusahaan binatu berinisial AS ini jauh lebih murah, hanya Rp 1 juta sekali angkut dengan dua kali mobil boks tertutup.

"Pengambilan pertama 25 Januari, tidak diolah, tetapi dibuang ke Cigudeg di lahan sawit itu. Kemudian balik lagi pengambilan kedua tanggal 27 diambil dibuang di Tenjo. Pengambilan ketiga 2 Februari ini diambil kemudian dibuang lagi di Cigudeg. Sehari kemudian akhirnya diketahui oleh warga adanya sampah medis," ucapnya.

Menurut Harun, pihak hotel mengetahui bahwa perusahaan penatu ini bukanlah pihak perusahaan yang mampu mengelola limbah B3 medis.

Oleh perusahan penatu itu, sampah medis sengaja dibuang tanpa diolah di dua lokasi, yaitu di pinggir jalan Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo; dan di areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN VIII, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Harun menyebutkan, pihak hotel dan penatu secara sadar dan sengaja melakukan kegiatan pengelolaan limbah medis dengan ilegal, tidak memperhatikan norma, standar, prosedur, atau kriteria yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, dan pencemaran lingkungan.

Baca juga: Pembuang Limbah Medis Covid-19 di Bogor Ditangkap, Ternyata dari Tangerang

Atas dasar bukti ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki sejumlah saksi untuk menetapkan tersangka lain baik dari pihak hotel yang bekerja sama dengan Pemkot Tangerang maupun pihak penatu tersebut.

"Kalau pembuang berarti pelaku utamanya adalah dari penatu, karena dialah yang membuang sampah medis ini. Tapi, nanti kita kembangkan lagi ke tersangka yang lain-lainnya (pihak hotel)," jelas dia.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 40 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Pasal 104 Jo Nomor 60 dan UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com