Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Tak Dibayar Sejak April 2020, Tenaga Kesehatan: Disuruh Sabar dan Dijanjikan Terus

Kompas.com - 11/02/2021, 06:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dengan memakai alat pelindung diri lengkap, sejumlah tenaga kesehatan itu menenteng poster kuning bertuliskan “Tolong Kami. Bayarkan Gaji Covid-19 Kami!! Dari Bulan Mei 2020 s/d Januari 2021”.

Di poster lain, tenaga kesehatan juga meminta agar hak mereka dipenuhi, apalagi mereka adalah garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Kalimat-kalimat tersebut ditulis menggunakan huruf kapital.

Baca juga: Bawa Poster Keliling RS Pirngadi Medan, Tenaga Kesehatan Protes Insentif Tak Dibayar

Aksi unjuk rasa itu dilakukan oleh tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi Medan, Sumatera Utara, Rabu (10/2/2021).

Seorang tenaga kesehatan yang mengikuti aksi itu, Erfina Pakpahan, menyatakan dirinya tidak bisa memastikan kapan pihak rumah sakit akan memenuhi hak insentif mereka.

"Hanya dijanjikan terus, kita tidak tahu sampai kapan," tuturnya.

"Hak kami tidak pernah dibayar"

Tenaga kesehatan lainnya, Boala Zendrato mengungkapkan ia dan teman-temannya berunjuk rasa karena kesal isentif belum cair.

Menurutnya, selama ini tenaga kesehatan sudah menjalankan tugas sesuai perintah.

"Kami hanya meminta hak kami. Kami tidak pernah melawan. Apa pun yang diperintahkan atasan tetap kami jalankan," ujar dia.

Baca juga: Gugur karena Covid, Jenazah Perawat Senior Dilepas Layaknya Pahlawan

Boala membeberkan pihaknya terakhir kali menerima insentif pada Maret-April 2020 lalu.

"Selanjutnya dari bulan Mei hingga saat ini, hak kami tidak pernah dibayar," terangnya.

Dia mengatakan pihak rumah sakit selama ini hanya menjanjikan terus tanpa adanya realisasi.

"Hanya disuruh sabar, dan hanya dijanjikan terus, tapi tidak pernah dibayar sampai sekarang," kata dia.

Baca juga: Disetop karena Tak Pakai Masker, Seorang Wanita Malah Marahi Anggota TNI

Menanggapi aksi para tenaga kesehatan itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD dr. Pirngadi Medan Risma menjelaskan insentif bulan Mei hingga Desember 2020 belum keluar.

"Waktu itu kan ada dijanjikan Dinas memang bulan 5 sampai bulan 8 mau keluar di bulan 2, tapi sampai sekarang enggak juga," kata Risma.

Risma tidak mengetahui hal apa yang menyebabkan insentif belum keluar. Padahal, sambungnya, insentif untuk puskesmas sudah diterima.

Baca juga: Relawan PMI Gunungkidul Hampir Setiap Hari Makamkan Korban Covid-19

Ia berujar besaran tarif insentif sudah ada aturannya di Kementerian Kesehatan.

“Kita sudah mengupayakan untuk pengusulan pengklaiman sampai lembur. Kita saja tak dapat apa-apa untuk mengusulkan agar orang ini bisa dapat. Sudah kita ajukan sampai bulan Desember," papar dia.

Menurut Risma, ada seorang anggota DPRD Kota Medan yang mengetahui permasalahan ini.

Namun, hingga sekarang persoalan belum terselesaikan.

Baca juga: Masuk Rekor Muri, 3.300 Orang Divaksin Massal di Yogyakarta

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Abba Gabrillin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com