KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RA, diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam saat hendak bertemu dengan Kapolda Kepualaun Bangka Belitung, Rabu (10/2/2021).
RA pertama kali diamankan petugas saat melewati pos jaga gerbang Mapolda Babel.
Saat petugas melakukan pemeriksaan di mobil Avanza warna hitam miliknya, petugas menemukan sejumlah senjata tajam.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi. Diketahui, pria tersebut merupakan mantan suami dari salah satu perwira Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Babel.
Saat ini, polisi masih mendalami motif pria tersebut membawa senjata tajam saat hendak bertemu dengan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan, RA diamankan oleh petugas saat melewati pos jaga.
Kata Maladi, pemeriksaan dilakukan sebagai prosedur yang harus dilewati saat berkunjung ke Mapolda.
Ketika itu petugas menanyakan keperluan tamu dan memeriksa isi kendaraan.
"Benar sedang diperiksa. Kejadiannya masih di pos piket, belum sampai bertemu kapolda," ujar Maladi kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Bawa Senjata Tajam Hendak Bertemu Kapolda, Seorang Pria Diamankan
Saat dilakukan pemeriksaan pada mobil Avanza miliknya, petugas jaga menemukan sejumlah senjata tajam.
"Ditemukan beberapa senjata tajam. Pemeriksaan ini diserahkan ke Polres Pangkalpinang," ungkap Maladi.
Dikutip dari BangkaPos.com, barang bukti yang di amankan yakni satu unit mobil Avanza warna hitam, satu buah kapak, dua buah cerulit.