SAMARINDA, KOMPAS.com – Seorang suami di Samarinda berinisial AM (19) menganiaya istrinya SN (16) dan bayinya yang masih usia empat bulan, Rabu (10/2/2021).
Alasan penyiksaan lantaran AM kesal, karena sang istri menolak saat dicium dan dipeluk.
Amarah pria yang kerja di konter ponsel langsung membuncah.
Dia mengambil pisau dan mengancam hendak membunuh istrinya.
Bayi laki-laki usia empat bulan yang terbaring pun tak luput dari amukannya.
“Dia tendang dan dicebur ke bak kamar mandi. Bayinya itu mengalami luka-luka,” ungkap Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Marno Mukti setelah mengintrogasi pelaku di Pos FKPM Jalan Lambung Mangkurat, Rabu.
Baca juga: Dicabuli Ayah Kandung Sejak 2017, Siswi Melapor ke Wali Kelas
Marno mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi di kediaman kedua pasangan siri ini, Jalan KH Damanhuri, Samarinda.
Saat disiksa, istrinya sempat berusaha kabur hingga teriak minta tolong ke warga sekitar.
“Istrinya itu kebetulan punya kontak FKPM. Dia telepon ke rekan saya melaporkan kejadian itu,” beber Marno.
Tak butuh lama anggota FKPM bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.