Guna menghilangkan jejak, pelaku mengirim foto-foto itu menggunakan akun palsu.
"Screenshot itu dikirim melalui jejaring Facebook dengan akun palsu, yang bukan atas nama pelaku. Screenshot dari dada hingga wajah korban itu cukup dikenali oleh para penerima (teman, guru hingga keluarga korban)," kata Miko.
Tidak hanya itu, pelaku juga memberikan komentar kalau anak yang ada dalam foto tangkapan layar itu tergolong sebagai anak nakal.
Foto itu kemudian secara cepat menyebar di dunia maya hingga diketahui orangtua korban, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, dan akhirnya mengerucut pada sosok F.
Baca juga: Terungkap, Pria Ini Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan Tiga Anak
Ini juga didukung pengakuan dari DIF, jika dirinya memang sudah disetubuhi oleh F, sejak Maret 2019 hingga Oktober 2020.
Kepada petugas kepolisian, pelaku F mengakui menyebar foto tangkapan layar DIF di dunia maya lantaran kesal ajakan untuk berhubungan badan mulai mendapat penolakan dari korban.
Terlebih, DIF kemudian diketahui menjalin asmara dengan remaja pria yang lain.
Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat pihak kepolisian pasal berlapis.
Pasal 81 Ayat 1 dan 2, Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pasal 145 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.