Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuang Limbah Medis Covid-19 di Bogor Ditangkap, Ternyata dari Tangerang

Kompas.com - 10/02/2021, 18:02 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor menangkap dua pelaku pembuangan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) ilegal lintas wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pembuangan limbah medis Covid-19 ini telah berlangsung selama 3 hari di dua tempat, yakni di pinggir jalan Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo dan di areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN VIII, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pembuangan limbah medis dari penanganan Covid-19 ini baru diketahui setelah ada laporan dari warga sekitar.

Baca juga: Diduga Limbah Medis Covid-19 Dibuang di Sejumlah Wilayah di Kabupaten Bogor, Polisi: Sudah 2 Kali Terjadi

Kedua pelaku berinisial WD (37) dan IP (21) ini sengaja membuang 120 kantong plastik di dua tempat.

Adapun sampah itu berisi alat pelindung diri (APD) baju hazmat, masker, infus, bekas bungkus obat dan alat suntik.

"WD dan IP kita lakukan penangkapan tanggal 6 di Jakarta. Dari situ kita dapati bahwa sampah ini didapat dari salah satu hotel isolasi bagi OTG di Pemkot Tanggerang," kata Harun di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Limbah Medis Berbahaya Ditemukan Warga di Lahan Kosong, Diduga Sengaja Dibuang

Dari keterangan tersangka, limbah medis Covid-19 tersebut berasal dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) di Kota Tangerang.

Hotel dengan inisial PPH tersebut bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk menjadikan hotel sebagai tempat isolasi pasien positif Covid-19 berstatus OTG.

Harun menyebut bahwa kedua tersangka yang mengaku sebagai pemborong limbah medis B3 Covid-19 ini melakukan kerja sama dengan pihak hotel.

Dalam kerja sama itu, menurut Harun, kedua belah pihak secara ilegal membuang limbah medis tersebut ke Kabupaten Bogor.

"Karena bukan keahlian mereka untuk mengolah limbah, jadi dibuang saja itu limbah medis bekas pasien Covid-19," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com