Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Balita Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya, Alasannya karena Rewel

Kompas.com - 10/02/2021, 17:07 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojel online (ojol) berinisial MRP (21) di Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi.

Pasalnya, ia tega melakukan penganiayaan terhadap seorang balita berusia 14 bulan yang merupakan anak pacarnya sendiri.

Dari pemeriksaan polisi, aksi keji yang dilakukan pelaku tersebut dipicu masalah sepele. Yaitu karena korban rewel atau sering menangis.

"Pelaku ini risih, kesal terhadap rintihan atau tangisan korban sehingga korban beberapa kali dilakukan penganiayaan oleh pelaku ini," ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Pria Penganiaya Anak Pacar di Makassar Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan itu, pelaku hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas.

Sedangkan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, status pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

MRP dijerat Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya di atas lima tahun penjara," kata Jamal

Sementara itu, MRP saat diwawancarai wartawan mengatakan, penganiayaan yang dilakukan kepada korban sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

"Mulai akhir bulan (Januari) tapi tidak setiap hari pak sekitar 2-3 kali," kata MRP.

Baca juga: Warga Makassar Penganiaya Anak Pacar yang Masih 14 Bulan Ditangkap

Meski melakukan penganiayaan, namun, dirinya tidak sadar jika perbuatan yang dilakukan itu membuat korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah ibu korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap anaknya melaporkannya kepada polisi.

Setelah mendapat laporan itu, Polsek Panakukang langsung menerjunkan tim Resmob untuk melakukan penangkapan.

Baca juga: Kisah Pilu Balita di Makassar, Dianiaya Pacar Ibunya hingga Babak Belur gara-gara Kerap Menangis

Pelaku diringkus di tempat pangkalan ojek online di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, pada Selasa.

Sedangkan kondisi korban sendiri saat ini diketahui masih dilakukan perawatan di rumah sakit.

Dokter yang menangani meminta agar korban dapat dilakukan rawat inap. Sebab, luka yang dialaminya diketahui cukup parah.

Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com