BLORA, KOMPAS.com - Polisi menangkap terduga penimbun pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Ngadiman, warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Blora, diduga menimbun 299 karung pupuk yang total beratnya mencapai 14,95 ton dalam gudang miliknya.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, Ngadiman ditangkap pada Rabu (10/2/2021) sekitar 10.00 WIB setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait dugaan penimbunan pupuk.
"200 zak pupuk bersubsidi jenis Phonska, 35 zak pupuk bersubsidi jenis TSA atau SP36, kemudian 63 zak pupuk bersubsidi jenis urea," kata Wiraga saat memerinci pupuk yang ditimbun di Blora, Senin.
Baca juga: Soal Subsidi Pupuk Akan Dikurangi, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPR
Menurut Wiraga, ratusan zak pupuk itu didapat Ngadiman dari Jawa Timur dengan harga di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Rencananya, pupuk itu bakal dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi lagi.
Wiraga menambahkan, pupuk tersebut telah berada di gudang sekitar sepekan lamanya. Bahkan, sejumlah petani telah membeli pupuk-pupuk tersebut.
Oleh karena itu, polisi akan menyelidiki oknum pengedar pupuk bersubsidi di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Ini masih tahap awal dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada tersangka lain atau saksi-saksi atau orang yang terlibat dalam kejadian ini," tegasnya.
Saat ini Ngadiman sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penimbunan pupuk bersubsidi. Dia terancam hukuman dua tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.