Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Dinilai Belum Maksimal, Pemkot Malang Siapkan Insentif untuk RT dan RW

Kompas.com - 10/02/2021, 15:57 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Malang dinilai belum maksimal. Tidak ada perubahan yang terlihat hingga hari kedua pelaksanaan PPKM Mikro.

Padahal, sesuai Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro, pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan diminta membentuk pos komando (posko) yang berfungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku sudah meminta seluruh camat dan lurah berkoordinasi dengan RT dan RW terkait pelaksanaan PPKM Mikro.

Sebab, pelaksanaan PPKM berbasis mikro ada di tingkat RT dan RW.

"Mungkin pada waktu itu belum terjangkau, bisa jadi (RT RW yang belum melaksanakan PPKM Mikro). Tapi diusahakan memang kita woro-woro-nya terus. Jadi kembali kepada kesadaran-kesadaran masing-masing," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: PPKM Skala Mikro, Pemkot Surabaya Aktifkan Kembali 1.294 Kampung Tangguh

Sutiaji sudah menyiapkan sanksi untuk pihak yang tidak mengikuti ketentuan PPKM Mikro.

Meski begitu, Sutiaji berharap akan muncul kesadaran di tengah masyarakat untuk disiplin menjalankan aturan seperti yang tertuang dalam PPKM Mikro.

"Itu kembali kepada dirinya masing-masing. Proses ke arah sana kan cepat atau lambat kesadaran itu akan terbangun," jelasnya.

Sementara itu, untuk menjamin pelaksanaan PPKM Mikro, pihaknya juga menyiapkan insentif bagi RT dan RW. Insentif itu belum bisa direalisasikan karena menunggu landasan hukum terbit.

"Insentif masih belum. Peruntukannya nanti dikembalikan kepada mereka," katanya.

 

Dilaksanakan terus menerus

Sutiaji menilai pelaksanaan PPKM Mikro tak akan berdampak pada sektor ekonomi karena berbasis RT dan RW.

Oleh karena itu, PPKM Mikro di Kota Malang akan dilaksanakan terus menerus tanpa batasan waktu.

"Jadi nanti tidak usah ada penambahan pelaksanaan PPKM Mikro lagi. Pokoknya nanti pakai PPKM Mikro sampai selesai (pandemi Covid-19)," katanya.

Baca juga: KKB Minta Dana Desa ke Kades, Bupati Intan Jaya: Terpaksa Memberikan daripada Ditembak

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, PPKM Mikro berlangsung sejak Selasa (9/2/2021). PPKM Mikro itu mengganti pelaksanaan PPKM yang sudah dilaksanakan selama dua jilid.

Sebelumnya, Sutiaji mengatakan, PPKM Mikro di Kota Malang tinggal menguatkan kampung tangguh yang sudah terbentuk sebelumnya. Namun, kampung tangguh di Kota Malang masih belum menyeluruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com