Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal Dituduh Mencuri Ponsel, Herman Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Tahanan, Ini Faktanya

Kompas.com - 10/02/2021, 14:06 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang tahanan Polresta Balikpapan bernama Herman tewas mengenaskan saat masih menjalani proses penyelidikan.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Herman awalnya ditangkap polisi pada 2 Desember 2020 sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat kejadian itu, ada tiga orang yang datang menggunakan mobil mendatangi rumahnya.

Tiga orang oknum polisi tersebut saat melakukan penangkapan tidak memperkenalkan diri kepada pihak keluarga dan juga tidak menunjukkan surat tugas penangkapan.

Namun demikian, mereka langsung memaksa Herman masuk ke dalam mobil dalam kondisi tanpa baju.

Baca juga: Keluarga Minta Proses Hukum 6 Polisi Terduga Penganiaya Herman Transparan

Setelah berjuang mencari tahu alasan di balik penangkapan itu, belakangan pihak keluarga baru mendapatkan informasi jika Herman ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian sebuah ponsel.

Pada 4 Desember 2020 atau dua hari setelah penangkapan itu, keluarga kembali dikejutkan tentang kabar duka dari pihak kepolisian.

Sebab, Herman dinyatakan meninggal dunia. Padahal, sebelumnya kondisi Herman diketahui sehat.

Pengacara keluarga Herman dari LBH Samarinda Fathul mengatakan, setelah mendapat kabar itu jenazahnya lalu diantar oleh anggota polisi ke rumah duka.

Baca juga: Polda Kaltim Copot Jabatan Oknum Polisi Terduga Penganiaya Tahanan di Mapolresta Balikpapan

Ironisnya, saat jenazah tersebut dibuka pihak keluarga ditemukan banyak luka diduga bekas penyiksaan di sekujur tubuhnya.

“Tulang rusuk terangkat, kuping berdarah, hampir lepas, di bagian belakang lebam, seperti bekas kena sengatan listrik, lecet bagian punggung seperti bekas seretan,” tutur Fathul.

Melapor ke Polda

Ilustrasi polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi polisi

Merasa ganjil dengan penyebab kematian korban, keluarga lagi-lagi harus berusaha sendiri untuk mencari tahu penyebab kematiannya.

Karena diduga kuat tewasnya Herman karena dianiaya, keluarga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim.

“Kami dampingi kemudian kami masukan laporan pada 4 Februari 2021 secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Kaltim,” sebut Fathul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com