MANADO, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kota Bitung, Sulawesi Utara, berinisial MM (32), tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Perbuatan itu sudah dilakukan beberapa kali sejak 2017. Kini korban sudah berusia 17 tahun.
"Peristiwa ini terbongkar ketika korban yang berstatus sebagai pelajar ini, menceritakan kejadian tersebut kepada wali kelasnya di sekolah," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Diduga Keracunan Tempe Sengek, 10 Orang di Kulon Progo Dilarikan ke RS dan Klinik
Jules menjelaskan, dalam kesaksiannya kepada wali kelas, korban yang saat itu akan meminjam uang untuk pulang ke tempat ibu kandungnya yang berada di Ternate.
Saat itu korban menceritakan aksi bejat sang ayah kandung kepada wali kelas.
"Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan wali kelas korban ke Polres Bitung," ujarnya.
Mendapat laporan pengaduan tersebut, kata Jules, Satuan Reskrim Polres Bitung langsung bergerak dan mengamankan tersangka pada Selasa (9/2/2021) siang.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Bitung, dan kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Bitung," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Jules menyebutkan, saat diamankan, tersangka mengakui jika tindakannya itu dilakukan dalam pengaruh mabuk.
"Saat ini tersangka memiliki isteri ketiga," sebutnya.
Baca juga: Depresi, Motif Peneror Video Call Cabul ke Belasan Mahasiswi UIN Makassar
Ia menambahkan, Undang-Undang yang disangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000," tandas Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.