Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Terima Ganti Rugi Lahan Tol Balsam, Warga Kukar Mengadu ke DPRD Kaltim

Kompas.com - 10/02/2021, 12:33 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Sebanyak 35 kepala keluarga (KK) di Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengaku belum menerima ganti rugi lahan akibat pengerjaan Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam).

Salah satu warga bernama Alhairu Yoyo mengatakan, total lahan warga yang belum diganti seluas 57 hektar yang dimiliki 35 KK.

Lahan tersebut terletak di kilometer 38 dan kilometer 58 jalur tol Balsam, tepatnya di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

Baca juga: Warga Sebatik Terima Ganti Rugi Lahan Pos Lintas Batas, Ada yang Dapat Rp 21 M

Sebelumnya, kata dia, lahan tersebut menjadi lahan pertanian dan perkebunan warga.

“Kami harap bisa diselesaikan. Dulu tanam tumbuh itu karet sama buah-buahan, kalau persawahan itu ada padi. Kami hanya minta ganti rugi tanam tumbuh di situ,” ungkap dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021). 

Sejumlah warga sudah mengadukan hal itu ke DPRD Kalimantan Timur.

Mereka mendatangi Kantor DPRD Kaltim di Samarinda dan menemui sejumlah anggota DPRD Kaltim pada Senin (8/2/2021).

DPRD Kaltim siap fasilitasi

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muh Samsun mengakui warga di KM 38 Sungai Merdeka belum menerima ganti rugi lahan dan tanaman akibat pembangunan pintu tol.

Menurutnya, kawasan itu sebelumnya tidak masuk dalam penentuan lokasi jalur tol, sehingga belum dibentuk satgas pembebasan lahannya.

“Selanjutnya kami akan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, prosesnya bagaimana, apakah nanti dibentuk lagi Satgas atau langsung dilakukan eksekusi oleh Dinas PU,” terang Samsun.

Baca juga: Minta Kejelasan Ganti Rugi Lahan, Warga Geruduk Kantor Bupati Karo

Selain itu, kata Samsun, pihaknya juga berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi masalah ini.

“Kalau memang belum ada rencana penyelesaianya maka harus kita dorong karena di sana ada hak warga, yang harus diselesaikan. Jangan sampai hak warga terabaikan,” tegas Politisi DPD PDI-P Kaltim ini.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menilai pemerintah terkesan tidak serius menyelesaikan lahan warga yang terdampak pembangunan tol.

Padahal kasus ini sudah menunggak sejak dua tahun lalu.

“Wajib ganti rugi. UU Nomor 5/1960 tentang Agraria menyebutkan pemerintah tidak boleh menyampingkan hak masyarakat atas tanah yang sudah dikuasai turun temurun,” tegas dia.

Diketahui, secara keseluruhan Jalan Tol Balsam memiliki total panjang 97,99 kilometer dibagi menjadi lima seksi.

Seksi I ruas Balikpapan (Km 13)-Samboja (22,03 Km).  Seksi II ruas Samboja - Muara Jawa (30,98 Km).

Kemudian, seksi III Muara Jawa-Palaran (17,30 Km). Seksi IV Palaran-Samarinda (16,59 Km) dan seksi V ruas Sepinggan (11,09 Km)-Balikpapan (Km 13).

Tiga seksi yakni I, III dan IV telah rampung dikerjakan dan sudah dioperasikan sejak Desember 2019 lalu.

Peresmian tiga seksi ini dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Sementara dua seksi lainnya, I dan V kini dalam proses pengerjaan.

PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda (JBS), kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Jalan Tol Balsam, menargetkan operasi dua seksi terakhir pada pertengahan 2021.

“Hingga 22 Januari 2021, secara keseluruhan, pembebasan lahan untuk seksi I dan seksi V telah mencapai 99,97 persen. Sementara, progres konstruksinya telah mencapai 99,93 persen,” ungkap Direktur Utama PT JBS S.T.H Saragi melalui keterangan pers tertulis yang diterima Kompas.com.

Karena itu, Saragi menarget pengerjaan seksi I akan rampung pada triwulan II dan seksi V pada triwulan III tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com