KOMPAS.com - Pria berinisial IW (25) ditangkap oleh polisi karena melakukan pemerasan senilai Rp 13 juta terhadap seorang wanita asal Riau.
Pemerasan dilakukan disertai ancaman. Sebab, IW berhasil menipu korban untuk melakukan video call seks hingga mengancam menyebar foto-foto korban.
Yang mengherankan, IW yang seorang narapidana ternyata melancarkan aksinya dari balik jeruji besi.
Baca juga: Napi Bisa Video Call Seks dari Penjara dengan Wanita lalu Memerasnya
Saat melakukan video call, IW kemudian mengambil tangkapan layar hingga mendapatkan foto korban.
"Video call seks di-screenshot oleh pelaku dan mengancam korban akan menyebarkan ke media sosial jika tidak diberikan uang," ungkap Andri kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Awalnya korban mentransfer uang Rp 13 juta kepada korban dan mengirim pulsa karena takut fotonya disebar.
Korban kembali diperas agar mengirimkan lagi uang Rp 150 juta, namun korban memilih melaporkan pelaku ke Polda Riau.