Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Akun Palsu di Dalam Lapas dan Mengaku Polisi, Napi Peras Rp 13 Juta dari Seorang Wanita

Kompas.com - 10/02/2021, 10:22 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Pria berinisial IW (25) ditangkap oleh polisi karena melakukan pemerasan senilai Rp 13 juta terhadap seorang wanita asal Riau.

Pemerasan dilakukan disertai ancaman. Sebab, IW berhasil menipu korban untuk melakukan video call seks hingga mengancam menyebar foto-foto korban.

Yang mengherankan, IW yang seorang narapidana ternyata melancarkan aksinya dari balik jeruji besi.

Baca juga: Napi Bisa Video Call Seks dari Penjara dengan Wanita lalu Memerasnya

Lakukan video call seks

Ilustrasi handphone.Shanghaiist Ilustrasi handphone.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi mengatakan pelaku berhasil mengajak korban melakukan video call seks.

Saat melakukan video call, IW kemudian mengambil tangkapan layar hingga mendapatkan foto korban.

"Video call seks di-screenshot oleh pelaku dan mengancam korban akan menyebarkan ke media sosial jika tidak diberikan uang," ungkap Andri kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Awalnya korban mentransfer uang Rp 13 juta kepada korban dan mengirim pulsa karena takut fotonya disebar.

Korban kembali diperas agar mengirimkan lagi uang Rp 150 juta, namun korban memilih melaporkan pelaku ke Polda Riau.

Baca juga: Sederet Fakta Buku Pelajaran Cantumkan Soal Ganjar Tak Pernah Bersyukur, Gubernur Kaget, Ini Klarifikasi Penerbit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com