Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Minta Proses Hukum 6 Polisi Terduga Penganiaya Herman Transparan

Kompas.com - 10/02/2021, 09:40 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

Tiga orang tersebut tak memperkenalkan diri, juga tak menunjukan surat tugas penangkapan.

Herman dibawa malam itu tanpa baju. Ia dimasukan dalam mobil oleh tiga orang itu.

Dua hari setelah penangkapan itu, Herman meninggal saat menjadi tahanan Mapolresta Balikpapan.

Ia diduga dianiaya hingga tewas. Di sekujur tubuh Herman ditemukan luka saat jenazah diterima pihak keluarga.

“Tulang rusuk terangkat, kuping berdarah, hampir lepas, di bagian belakang lebam, seperti bekas kena sengatan listrik, lecet bagian punggung seperti bekas seretan,” tutur Fathul Huda pengacara keluarga Herman dari LBH Samarinda.

Tak terima akan hal itu, pihaknya keluarga Herman akhirnya melapor kasus tersebut ke Propam dan Direktorat Reserse.

Akui kesalahan

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmidi mengakui ada kesalahan teknis yang dilakukan bawahannya dalam proses penangkapan dan penahanan Herman, hingga akhirnya tewas.

“Nanti diungkap pada saat pemeriksaan di Propam Polda kaltim. Jadi saya tidak bisa jelaskan lebih banyak,” ungkap Turmidi saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021).  

Turmidi mengatakan, Herman diamankan karena diduga terjerat kasus pencurian ponsel.

“Orang ini sudah tiga kali melakukan pencurian. Tiga kali juga divonis. Jadi ini residivis,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com