Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Beristri Siram Kekasih Gelap dengan Air Keras gara-gara Korban Minta Rp 5 Juta

Kompas.com - 09/02/2021, 20:46 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MHS (36) menganiaya perempuan berinisial NA yang diketahui sebagai kekasih gelapnya dengan menyiram air keras ke tubuh korban.

Perbuatan MHS terjadi ketika dia cekcok dengan NA. 

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan peristiwa itu terjadi pada 23 Desember 2020 silam.

Tempat kejadian perkara berada di wilayah Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Akibat perbuatan MHS, NA meninggal dunia.

"Ini kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, seperti dilansir dari Suryamalang.com, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Cium Kaki Ibu di Depan Polisi, Pria Ini Minta Maaf Telah Curi Motor Korban demi Judi Online

Polisi menduga MHS sudah merencanakan kejahatan itu. Pelaku awalnya membuntuti korban yang sedang berkendara motor di area jalanan Kecamatan Tajinan.

Tersangka kemudian menyalip dan mencegat korban tepatnya di Dusun Tubo, Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Tanpa menunggu lama, tersangka langsung menyiramkan air keras kepada kekasihnya itu.

"Bahan kimia berupa air keras itu langsung mengenai muka dan tubuh korban," kata Hendri.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya. Sementara tersangka pada saat itu langsung melarikan diri, dan tidak ada inisiatif untuk menjenguk korban.

Nahas, nyawa korban akhirnya tak tertolong. Pada 28 Januari 2021, korban dinyatakan meninggal dunia di RSSA Malang.

"Korban sempat menjalani proses pengobatan sekitar 1 bulan lebih. Pada akhirnya tepatnya 28 Januari 2021 korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Hendri.

Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan.

 

Hasilnya, petugas mendapatkan petunjuk penangkapan pelaku dari fakta di tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV.

"Berdasarkan pemeriksaan CCTV ada kecocokan gambar di CCTV dan sosok yang dekat si korban," tutur Hendri.

Petugas juga menemukan barang bukti sandal di TKP. Sandal tersebut cocok dengan milik pelaku.

"Kami sampaikan ada gambar CCTV yang sesuai antara perawakan pelaku dengan gambar di CCTV tersebut," kata Hendri.

Baca juga: Terungkap, Pria Ini Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan Tiga Anak

Atas dasar tersebut, petugas kemudian menangkap pelaku. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 353 KUHP.

Di sisi lain, MHS mengaku kenal dengan korban sejak 4 bulan lalu. Pelaku diketahui telah memiliki istri.

Motif penyiraman air keras dipicu permasalahan keuangan yang dialami keduanya.

"Saya nyiram spontan saja karena ribut cekcok soal uang. Saya dimintai uang Rp 5 juta. Terus saya kasih Rp 3 juta dia tidak mau. Saya dapat air keras itu di daerah Tajinan. Sebenarnya itu untuk bahan baku tambah isi air aki," kata dia.

-------------------------

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul, "Dimintai Uang 5 Juta, Pria Beristri di Malang Malah Siram Kekasih Gelap Pakai Air Keras" (SURYAMALANG.COM/MOHAMMAD ERWIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com