Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Riau Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan

Kompas.com - 09/02/2021, 18:26 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penetapan status siaga darurat ini dilakukan karena karhutla sudah mulai terjadi di sejumlah wilayah di Riau.

Rencana penetapan status siaga darurat karhutla disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar saat mengikuti Rakorsus Karhutla 2021 secara virtual yang dipimpin Menko Polhukam di Gedung Daerah Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Pelaku Penyelundupan Kayu ke Malaysia Ditangkap di Riau

"Tadi sudah diarahkan oleh Pak Menko Polhukam, berhubung laporan BMKG beberapa wilayah di Riau sudah masuk musim panas. Karena itu, tadi diarahkan agar Riau segera menetapkan status siaga darurat karhutla," kata Syamsuar kepada wartawan, Selasa.

Berdasarkan arahan Menko Polhukam, menurut Syamsuar, maka dalam waktu dekat, Pemprov Riau akan menetapkan status siaga darurat karhutla 2021. 

"Secepatnya kita tetapkan. Dalam bulan ini kita tetapkan status siaga darurat karhutla Riau 2021," kata Syamsuar.

Baca juga: Mencabuli Korban Pemerkosaan, Petugas Perlindungan Anak Dihukum Kebiri

Sebelum status siaga darurat karhutla ditetapkan, menurut Syamsuar, terlebih dahulu Pemprov Riau meminta kabupaten dan kota yang daerahnya sudah terjadi kebakaran untuk menetapkan status siaga darurat.

"Kita minta dulu kabupaten dan kota menetapkan status. Karena syaratnya minimal harus dua kabupaten atau kota menetapkan, baru provinsi menetapkan," sebut Syamsuar.

Adapun saat ini terdapat empat daerah yang mengalami karhutla, yakni Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, dan Rokan Hilir.

"Kita harapkan empat kabupaten dan kota ini segera menetapkan status siaga darurat karhutla," kata Syamsuar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com