Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surabaya Target Nol Kasus Covid-19 di Semua Kelurahan, Efektifkan PPKM Skala Mikro

Kompas.com - 09/02/2021, 18:10 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar dialog penanganan Covid-19 bersama jajaran Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Surabaya, Selasa (9/2/2021).

Dalam kesempatan itu, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana membahas terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro secara mendetail.

Menurut dia, pelaksanaan PPKM mikro tersebut akan lebih diperketat di tingkat paling bawah, yakni RT.

Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, ada empat klasifikasi zona yang sudah diatur.

Baca juga: Cium Kaki Ibu di Depan Polisi, Pria Ini Minta Maaf Telah Curi Motor Korban demi Judi Online

"Pertama, zona hijau. Disebut hijau apabila tidak ada kasus atau nol di wilayah setempat. Lalu zona kuning, bila terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19 dalam satu RT berjumlah antara 1–5 orang. Nah, perlakuannya langsung tracing," kata Whisnu, seusai dialog di Balai Kota Surabaya, Selasa.

Untuk zona oranye, lanjut dia, apabila ditemukan warga yang terkonfirmasi antara 5-10 orang dalam satu kawasan RT, maka langsung diswab massal.

Berikutnya, kata Whisnu, untuk zona merah jika warga yang positif di satu wilayah itu lebih dari 10 orang, maka dilakukan testing, tracing dan treatment secara masif.

"Kalau di SE kami dengan dasar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2021, kami bagi cukup menjadi tiga zona. Mengingat dalam sebulan terakhir belum pernah ada lebih dari lima kasus dalam satu RT," ungkap Whisnu.

Ia menuturkan, tiga zona tersebut yang akan diterapkan di Kota Pahlawan.

Pertama adalah zona hijau, dinyatakan hijau apabila nol kasus di satu RT.

Namun, jika terdapat satu saja pasien terkonfirmasi Covid-19, maka wilayah itu dipastikan masuk zona berwarna kuning.

 

"Perlakuannya sama dengan zona oranye di Instruksi Mendagri. Artinya, kami lakukan tracing, swab masal di wilayah itu sambil kami lihat ada penambahan kasus berapa dari hasil tracing. Jika lebih dari dua, maka kami berlakukan zona merah dan pemblokiran wilayah," kata Whisnu.

Namun, pada saat dilakukan pemblokiran wilayah, Whisnu mengaku masih mendiskusikan apakah tempat ibadah tetap dibuka atau tidak.

Sebab, melihat aturan Mendagri, untuk zona merah tempat ibadah juga harus tutup sementara.

"Nah, itu yang kami masih pertimbangkan. Kalau untuk lapangan olahraga misalnya kami bisa tutup sementara," kata Whisnu.

Baca juga: Terungkap, Pria Ini Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan Tiga Anak

Sementara itu, untuk jam operasional mal buka hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk restoran dan sejenisnya beroprasi hingga pukul 22.00 WIB.

"Untuk kapasitasnya menjadi 50 persen. Kalau sebelumnya kan 25 persen," ujar Whisnu.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga akan melakukan pembatasan keluar masuk perkampungan melalui Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo.

Menurutnya, saat ini puluhan kelurahan di Kota Pahlawan sudah dinyatakan nol kasus Covid-19.

"Hingga saat ini ada 41 kelurahan (nol kasus). Target kami seluruhnya nol kasus secepatnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com