Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pegawai Kelurahan Diduga Pungli Pembuatan Surat Keterangan Tanah Rp 1 Juta Per Lembar

Kompas.com - 09/02/2021, 16:54 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

 

KETAPANG, KOMPAS.com – Oknum aparatur Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan surat keterangan tanah (SKT).

Adapun dugaan pemungutan yang dilakukan senilai Rp 750.000 sampai Rp 1 juta per lembar SKT.

Ketua Satgas Saber Pungli Ketapang, Kompol Jonathan David mengatakan, laporan kasus tersebut sudah diterima dan langsung digelar penyelidikan.

"Laporan awal dari masyarakat ke Inspektorat Pemkab Ketapang. Karena kita ada Satgas jadi kita tangani. Sekarang lagi dalam progres," kata Jonathan saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pejabat RS UIT Pemalsu Surat Keterangan Rapid Test Antigen di Makassar

Jonathan melanjutkan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Ketapang dan Inspektorat Pemkab Ketapang.

"Langsung kita tindak lanjuti laporan ini, hasilnya apa, akan kami sampaikan," jelas Jonathan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Lurah Kelurahan Mulia Kerta, Uti Fat'hullah memastikan, pihaknya tidak pernah membuat kebijakan pemungutan biaya untuk membuat SKT.

Hanya saja, dia mengakui, pihaknya juga tidak memiliki anggaran untuk biaya pengukuran tanah di lapangan, yang melibatkan tim kelurahan, Ketua RT, dan warga.

"Kami tak pernah minta apalagi menentukan tarif. Bahkan saya tidak pernah menerima uangnya. Tim turun ini ada kesepakatan dengan tuan tanah, jika dikasih mereka ambil, tapi tidak pernah menentukan," kata Uti.

Baca juga: Sapa Aruh Sultan HB X: Pandemi Covid-19 Meluas, Masyarakat Berdayakan Jaga Warga

Uti mengatakan, pihaknya tidak bisa mengukur tanah jika tidak ada anggaran. Sebab tidak bisa turun ke lapangan sendiri tanpa melibatkan tim.

"Jadi kalau mereka turun, ada yang memberi mereka ambil, jadi kalau laporan (pungli) tidak benar, karena tidak pernah nentukan tarif," jelasnya.

Terkait laporan tersebut, Uti menganggap ini ujian sebagai lurah dan mendukung langkah Tim Saber Pungli untuk melakukan penyelidikan.

"Kami sudah layani masyarakat, malah dilaporkan,” tutup Uti. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com