PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang yang diduga wartawan gadungan ditangkap polisi karena diduga memeras Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) senilai Rp 10 juta.
Kasubag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto mengatakan, penahanan terhadap ketiga terduga pelaku telah dilakukan sejak Minggu (7/2/2021).
“Setelah cukup bukti, segera dilakukan penahanan terhadap ketiganya,” kata Hariyanto saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Orang Rp 1,7 Miliar dan Perdayai Wanita untuk Dinikahi
Hariyanto mengatakan, ketiga orang itu berinisial ER, P dan H.
Mereka ditangkap di salah satu warung kopi kawasan tugu Bank Indonesia (BI), Jalan PKP Mujahiddin Sintang saat membagikan uang hasil pemerasan.
“Modusnya, ketiga terduga pelaku menakut-nakuti korban. Mereka datang ke SPBU, mengambil foto konsumen membeli BBM dengan jeriken. Setelah itu, pelaku menemui korban dan minta uang senilai Rp 10 juta, jika tak diberikan maka foto tersebut akan dimuat di media,” terang Hariyanto.
Hariyanto melanjutkan, karena takut nama baik SPBU rusak, pihak manajemen akhirnya menyanggupi, tapi hanya memberi uang Rp 5 juta.
Selain itu, polisi juga mengamankan telepon seluler ketiga pelaku untuk barang bukti.
“Ketiganya dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun,” tegas Hariyanto.
Baca juga: Polisi Buru 2 Lagi Komplotan Polisi dan Wartawan Gadungan yang Peras Pedagang
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar, Gusti Yusri memastikan ketiga oknum terduga pelaku, bukan anggota PWI.
"Saya yakin itu bukan wartawan tetapi orang yang mengaku sebagai wartawan. Dan saya pastikan itu bukan anggota PWI. Saya yakin itu juga bukan wartawan," kata Gusti melalui keterangan tertulisnya.