Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PPKM Mikro di Bandung, Polisi Bagikan 15.000 Masker

Kompas.com - 09/02/2021, 14:52 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dalam mengefektifkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah akan menerapkan pembatasan berskala mikro.

Presiden Joko Widodo berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai Selasa (9/2/2021).

Di Bandung, Satgas Covid-19 wilayah Kecamatan Sumur Bandung melakukan sosialisasi PPKM berbasis mikro yang bakal diterapkan selama dua pekan, dimulai hari ini, Selasa (22/2/2021) hingga 22 Februari 2021.

Baca juga: Tangerang Raya Terapkan PPKM Mikro Per Selasa, Gubernur Banten: Penyebaran Covid-19 Bergeser ke Klaster Keluarga

Sosialisasi yang di lakukan Satgas yang tergabung dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan yang terdiri dari Polsek, Kecamatan, dan Koramil ini dengan berbagi masker sebanyak 15.000 masker.

Satgas berkumpul di Jalan Braga Pendek dan membagikan belasan ribu masker tersebut kepada pengendara hingga masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Sumur Bandung.

"Kita sosialisasi terkait penerapan PPKM Jawa Bali sambil memberikan masker,"  kata Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Septa Firmansyah, di Jalan Braga Kota Bandung.

Baca juga: Update Terkini, Kota Bogor Satu-satunya Zona Merah di Jabar, Ridwan Kamil: PPKM Mikro Gunakan Data Lokal

Dikatakan, Forkopimcam Sumur Bandung berencana menerapkan PPKM skala mikro di beberapa kelurahan, RT dan RW yang masuk zona merah, saat ini pendataan pun dilakukan sebagai pemetaan.

"PPKM mikro ini akan kita terapkan di wilayah yang masuk zona merah, nanti kita buat posko," katanya.

Pembagian belasan ribu masker sendiri dikerjasamakan dengan pihak swasta yang berada di wilayah Sumur Bandung yang ikut andil dalam menanggulangi penyebaran covid-19.

"Ini bentuk kepedulian, karena memerangi covid ini harus dilakukan bersama-sama, tidak hanya pemerintah dan instansi terkait saja," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti segala aturan yang ada demi kepentingan bersama dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Gubernur Banten Tak Akan Tiru Program Jateng di Rumah Saja, Fokus Terapkan PPKM Mikro

 

Dengan adanya keputusan pemerintah terkait penerapan PPKM mikro ini, nantinya setiap desa akan didirikan posko tanggap covid-19.

Seperti diketahui, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, salah satu tujuan PPKM berskala mikro ini untuk memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu, seperti di tingkat desa atau kelurahan.

"Berdasarkan keputusan presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro," ujar Alexander, dalam diskusi virtual yang digelar BNPB, Jumat (5/2/2021).

Lewat PPKM berskala mikro, tiap desa didorong mendirikan posko tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping puskesmas serta tim pelacak penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan, salah satu tugas posko adalah mengawasi dan mengantarkan makanan bagi warga setempat yang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Harus ada posko di desa yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak. Sehingga mereka yang diisolasi harus 14 hari dikurung, kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com