Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kades di Serang Diculik dan Disekap 20 Hari gara-gara Utang, Istri Lapor Polisi hingga 1 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 09/02/2021, 11:52 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kujaeni (57), Kepala Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, diculik dan disekap oleh tiga orang.

Korban diculik pelaku pada Sabtu, 16 Januari 2021 sekitar pukul 18.00 WIB saat hendak pulang ke rumahnya usai bertamu ke salah satu rumah warganya.

Usai diculik, ia dibawa para pelaku di sebuah rumah kontarakan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dan disekap selama 20 hari.

Aksi penculikan terhadap korban dilatarbelakangi masalah utang piutang sebesar Rp 50 juta.

Terbongkarnya kasus penculikan dan penyekapan ini setelah istri korban melapor ke Polres Serang.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil membebaskan korban dan menangkap satu dari tiga pelaku. Sementara, dua pelaku lainnya masih buron.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi kejadian, disekap 20 hari

Ilustrasi Penculikan.Thinkstock Ilustrasi Penculikan.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang bertamu di salah satu rumah warganya pada Sabtu, 16 Januari 2021 lalu.

Sambungnya, saat korban hendak pulang sekitar pukul 18.00 WIB, tiba-tiba ia dicegat tiga orang pria yang tak dikenalnya dan memaksanya untuk ikut lalu membawanya dengan menggunakan mobil.

"Jadi korban waktu itu baru beres ngobrol sama tetangganya. Pas mau pulang dicegat tiga orang yang tidak dikenal, lalu membawa korban dengan sebuah mobil," kata Mariyono, Senin (8/2/2021) dikutip dari TribunBanten.com.

Korban kemudian dibawa para pelaku ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dan disekap selama 20 hari.

"Selama 20 hari penyekapan, korban diminta para pelaku untuk menyelesaikan masalah utang piutang," kata Mariyono kepada wartawan, Senin

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Pelaku yang Culik dan Sekap Seorang Kades di Serang, 2 Buron

 

2. Istri lapor polisi

Ilustrasi polisiKOMPAS.com/NURSITA SARI Ilustrasi polisi

Kata Mariyono, terbongkarnya kasus penculikan dan penyekapan ini setelah istri korban melapor ke Polres Serang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com