Menurut hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh pacar ST (18), ibu dari balita tersebut.
Penganiayaan itu dilakukan di kamar indekos ST di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar pada Sabtu (8/2/2021) malam.
Tak terima dengan kejadian yang menimpa putranya, ST kemudian melaporkan sang pacar ke polisi.
"Laporan sudah kita terima. Seorang balita dianiaya dibawa ibunya yang sudah melapor," tutur Jamal.
Baca juga: Telepon Pejabat BBWS di Semarang, Risma: Nyalakan Lima, Pak Pompanya, Terlalu Lama Kasihan Warga
Sedangkan pelaku masih dalam proses pencarian.
Polisi masih menggali keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap keberadaan pelaku.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar Himawan | Editor: Dony Aprian), Tribun Makassar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.