SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, menutup sementara 51 lapak pedagang pasar tradisional karena melanggar protokol kesehatan selama gerakan "Jateng di Rumah Saja".
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, jumlah tersebut tersebar di 44 pasar tradisional.
Paling banyak di Pasar Ledoksari Kecamatan Jebres ada 10 lapak pedagang.
"Mereka kita tutup sementara operasionalnya selama seminggu karena melanggar prokes," katanya ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Nilai PPKM Efektif, Wali Kota Solo: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Tinggi
Tindakan tegas diberikan untuk memberikan efek jera kepada pedagang.
Pasalnya, protokol kesehatan penting diterapkan guna menekan penyebaran Covid-19.
Rudy menambahkan, pihaknya menerapkan PPKM berskala mikro.
PPKM mikro mulai diterapkan di Solo sebagai tindak lanjut instruksi Mendagri pada Selasa (9/2/2021) pukul 00.00 WIB.
Pasar tradisional tetap buka seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Pengelola (pasar tradisional) wajib mendirikan posko penegakan disiplin prokes," kata Rudy.
Baca juga: Ganjar Sebut 4 Daerah Ini Cukup Bagus Terapkan Jateng di Rumah Saja
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.