Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kapal Asing Ditangkap di Aceh, Bawa Warga Inggris hingga Spanyol dan Beralasan Rusak

Kompas.com - 09/02/2021, 08:07 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Beralasan rusak

Heni membeberkan, awak kapal super yatch itu mengaku bersandar di wilayah Pulau Rusa, Aceh Besar lantaran ada perbaikan kapal.

Mereka mengaku, kapal mengalami kerusakan.

"Pengakuan mereka kapal rusak," tutur dia, Senin (8/2/2021).

Namun, petugas mencurigai aktivitas para awak kapal yang sudah terdeteksi masuk ke perairan Pulau Rusa, Aceh Besar sejak Jumat (5/2/2021) itu.

"Tapi aktivitas mereka saat ditemukan berada di pantai, ada yang sedang berenang, sehingga kita curigai mereka melakukan aktivitas yang dilarang," ujar Heni.

Baca juga: Bupati Intan Jaya: Malam-malam Hujan, KKB Bisa Datangi Rumah dengan Bersenjata Lengkap

Tak berizin

Keterangan foto; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri (kanan), Kakanwil Kemenkumham Aceh Heni Yuwono, (tengah) Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Aceh Sjachril (Kiri) memperlihatkan paspor 18 warga asing dari berbagai negara yang diamankan sari kapal super yatch berbendera Cayman Island dalam komprensi pers, Senin (08/02/2021).KOMPAS.COM/TEUKU UMAR Keterangan foto; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri (kanan), Kakanwil Kemenkumham Aceh Heni Yuwono, (tengah) Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Aceh Sjachril (Kiri) memperlihatkan paspor 18 warga asing dari berbagai negara yang diamankan sari kapal super yatch berbendera Cayman Island dalam komprensi pers, Senin (08/02/2021).
Heni mengatakan, pihak imigrasi telah memantau masuknya kapal tersebut sejak beberapa hari lalu.

Kapal itu kemudian didatangi dan diamankan oleh petugas gabungan.

"Tadi siang Imigrasi bersama Angkatan Laut, Polairud, Bea Cukai, KKP, BIN dan Intelkam Polda Aceh mengamankan kapal tersebut dibawa ke perairan sekitar 2 mil dari Pelabuhan Ulee Lheue," tutut dia.

Rupanya kapal tersebut juga tidak memiliki izin.

"Kapal beserta awak diamankan karena masuk ke wilayah perairan Indonesia tidak mengantongi izin keimigrasian dan tidak melalui pemeriksaan imigrasi," tandas Heni Yuwono.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com