‘’Kita juga menunggu pemberitahuan, itu usulan kita kirim 2020 lalu, tapi sampai sekarang kita belum menerima konfirmasi lagi, jadi kami juga tidak bisa pastikan kapan kaki palsunya ada,’’jawabnya.
Sementara untuk bantuan tunai, Juliana juga tidak menerima karena belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Yaksi menjelaskan, Dinsos tidak memungkiri jika Juliana merupakan orang terlantar, akan tetapi mereka tidak bisa menampungnya.
Ada beberapa alasan yang dikemukakan Yaksi, satu satunya tempat yang dimiliki Dinsos Nunukan adalah Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC), saat ini sudah tak layak huni karena banyak kerusakan di sejumlah bagian gedung.
Alasan lain, Dinsos tidak memiliki anggaran untuk penanganan orang terlantar di dalam panti.
‘’Terlebih ada Permendagri terbaru, Dinas Sosial kabupaten hanya menangani persoalan orang terlantar di luar panti, kalau ditampung di RPTC misalnya, itu dalam panti, kita tidak ada anggaran makanan untuk itu tahun 2021, tapi akan kita coba cari solusi lain,’’jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.