PONOROGO, KOMPAS.com - Seorang warga Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Ponorogo, berinisial S (55) tega memukul seorang petani berinisial SS.
S tak terima ketika tetangganya itu mengejek dirinya dengan sebutan manusia tak berguna.
Baca juga: Tegaskan Gili Tangkong Tak Dijual, Bupati Lombok Barat: Pemilik Sertifikat Tidak Ada yang Tahu
“Jadi pelaku emosi memukul kepala korban dengan martil karena tidak terima disebut sebagai manusia tidak berguna,” kata Kapolsek Balong, AKP Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Hariyanto menjelaskan kronologi pemukulan tersebut. Awalnya, SS membonceng anaknya dengan sepeda motor di ruas jalan di Desa Karangpatihan.
Tak berapa lama, pelaku menghentikan sepeda motor yang dikemudikan korban. Pelaku menghentikan korban karena kesal pernah disebut sebagai manusia tak berguna.
Pelaku dan korban pun terlibat adu mulut di jalan itu.
Hariyanto menambahkan, sesaat setelah itu pelaku mengayunkan martil yang telah diselipkan di pinggangnya. Martil itu diayunkan berulang kali ke arah korban.
Pelaku baru berhenti memukul korban setelah dilerai warga. Pelaku pun ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, korban dilarikan ke Puskesmas Balong untuk dirawat.
Baca juga: Bupati Intan Jaya: Saya dan TGPF Ditembaki, Wakapolda Naik Pesawat Ditembaki, Itu di Kota Loh...
"Pelaku saat ini sudah kami amankan bersama barang bukti martil yang dipakai untuk memukul korban,” kata Hariyanto.
Akibat perbuatannya, pelaku disangka Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.