Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegaskan Gili Tangkong Tak Dijual, Bupati Lombok Barat: Pemilik Sertifikat Tidak Ada yang Tahu

Kompas.com - 08/02/2021, 21:48 WIB
Fitri Rachmawati,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Ahkam menegaskan, jual beli pulau tak bisa dilakukan sembarangan. Sebab, pulau tak boleh enjadi milik pribadi.

Jika ingin berinvestasi, kata dia, tetap harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi atau kabupaten.

Dampak viral bagi Gili Tangkong

Ahkam menegaskan, Pemkab Lombok Timur juga tak membiarkan ada spekulan atau pihaktak bertanggung jawab menjual pulau di wilayah itu.

Baca juga: Bupati Intan Jaya: Saya dan TGPF Ditembaki, Wakapolda Naik Pesawat Ditembaki, Itu di Kota Loh...

Meski begitu, di balik tindakan gegabah pengelola situs itu, Ahkam menilai ada dampak positif bagi kawasan wisata Sekotong.

"Kalau dampaknya dari aspek promosi dan investasi, saya kira bisa positif saja, ini membuktikan kawasan Sekotong memang indah layak untuk tempat berinvestasi selama tidak melanggar peraturan yang ada, cuma kita tetap tidak sepakat kalau ada penjualan pulau," kata Ahkam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com